Ingin kaya mendadak, SPG di Bangkalan curi 500 gram emas majikan
Merdeka.com - Ingin kaya mendadak, NA, karyawati toko emas di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencuri 500 gram emas di tempatnya bekerja.
"Tersangka berinisial NA warga Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota Bangkalan," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andi Purnomo kepada wartawan di Bangkalan, Selasa (24/3).
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka dengan menggelembungkan hasil penjualan emas. Contohnya melaporkan hasil penjualan dari sebenarnya 3 emas menjadi 5 emas. Setelah itu, emas yang dicuri pelaku disimpan di rumahnya, dan hal itu dilakukan tersangka sejak 2014.
Di hadapan tim penyidik Polres Bangkalan mengaku, NA mengaku sudah bekerja di toko emas milik juragannya itu selama 8 tahun. Namun karena kebutuhan keluarga meningkat, dia terpaksa melakukan pencurian.
"Saya juga ingin kaya, dan kebutuhan keluarga sangat mendesak," katanya kepada penyidik Polres Bangkalan.
Menurut Kasat Reskrim Andi Punomo, selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti emas yang dicuri perempuan berumur 29 tahun itu.
"Barang bukti yang kita amankan, 22 kalung, 11 cincin, 4 gelang dengan total berat 500 gram. Dan semuanya emas 24 karat," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya