Ingin diperlakukan spesial, Nazar mangkir dipanggil KPK
Merdeka.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet M Nazaruddin hari ini tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazar yang rencananya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh mangkir dari pemanggilan lembaga antikorupsi tersebut.
Ketika dikonfirmasi kepada salah satu pengacaranya, Junimart Girsang, kliennya tersebut mangkir lantaran ingin diperlakukan istimewa seperti Yulianis.
"KPK harus jemput bola dong. Datang ke Cipinang. Kalau perlu periksa Nazar di apartemen seperti Yulianis. Dia saja bisa, kenapa Nazar tidak," ujar Junimart, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/5).
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya membenarkan ada pemeriksaan Nazar hari ini. Namun, Johan tidak bisa memastikan alasan Nazar mangkir dari panggilan KPK.
"Tadi emang ada jadwal untuk Nazar sebagai saksi. Saya belum ada info apakah dia tidak hadir karena sakit atau alasan lain," ucap Johan.
Dalam kasus ini, Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembahasan anggaran Wisma Atlet Sea Games dan pembahasan anggaran universitas di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Untuk kepentingan penyidikan Politisi Demokrat itu ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak 27 April 2012.
Janda mendiang Adjie Massaid ini dijerat Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman untuk Pasal 5 dan 11 antara 1-5 tahun. Sementara untuk Pasal 12 huruf a, ancaman hukumannya antara 4-20 tahun.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?
Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPolisi Jangan Razia Dulu, Aturan Knalpot Brong Tengah Disusun Pemerintah
Kepolisian belum bisa membedakan mana knalpot after market atau knalpot brong. Apalagi tidak semua polisi memiliki alat untuk pengujian.
Baca Selengkapnya