Ingin damai, pemilik rumah yang ditembok warga tawarkan Rp 200 juta
Merdeka.com - Pemilik rumah Deni Akung mengaku sudah bermediasi dengan warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro di Kelurahan Bintaro, Senin (2/11) kemarin. Dalam mediasinya, Deni Akung yang depan rumahnya ditembok warga bersedia memberikan Rp 200 juta sebagai tanda damai.
"Mediasi dengan warga, lurah, dan polisi, perlu dicatat Pak Deni menawarkan Rp 200 juta kepada warga untuk damai, buat kebersihan lingkungan atau apa. Warga menolak uang Rp 200 juta disaksikan oleh lurah juga," kata Djalu Arya Guna kuasa hukum pemilik rumah Deni Akung saat dihubungi merdeka.com, Rabu (4/11).
Menurut dia, pemilik rumah lama Heru juga sudah membantu kliennya untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab, kliennya saat membeli rumah tersebut tak mengetahui ada masalah lokasi tanah.
"Pemilik lama sudah memfasilitasi kami bertemu warga mencari solusinya. Histori zaman dulu, sudah mengurus sertifikat membangun terbitkan IMB sudah izin diketahui RT dan lurah," kata dia.
Dia menambahkan saat pembangunan rumah tersebut, warga tak mempermasalahkan alat berat melewati jalan Perumahan Bukit Mas, Bintaro. Namun saat sudah menjadi bangunan dua lantai dipermasalahkan oleh warga sekitar.
"Saat proses pembangunan lewat akses jalan itu tidak dihalang-halangi. Pak Deni jelas masih bertahan masak pindah dan tak akan berencana pindahkan arah rumah," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya