Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ingin beli duku dan bakso, 2 siswa SD curi sepeda di sekolah

Ingin beli duku dan bakso, 2 siswa SD curi sepeda di sekolah Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Meski usianya baru 12 tahun, dua anak berinisial MS dan UD sudah berani berbuat aksi kriminal. Dua bocah yang masih duduk di kelas VI SD ini nekat mencuri dua unit sepeda yang terparkir di salah satu sekolah di Palembang. Itu mereka lakukan karena tak memiliki uang untuk membeli buah duku.

Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, keduanya ditangkap polisi saat hendak menjual sepeda itu ke sebuah bengkel, Sabtu (28/3). Meski tidak ditahan, dua bocah itu harus tetap menjalani proses hukum.

Kepada polisi, MS yang tinggal di Jalan Kiai Maja, Kecamatan Kalidoni, Palembang, mengatakan awalnya mereka berdua bermaksud pergi ke sebuah warung pecel lele yang tak jauh dari rumahnya. Di sana mereka bekerja sebagai pencuci piring. Sambil berjalan kaki, MS dan UD melihat para penjual buah duku dan bakso. Mereka pun ingin membelinya namun mereka tak punya uang.

Dalam perjalanan, mereka melihat beberapa sepeda terparkir di sebuah sekolah. Mereka pun sepakat mencuri dua sepeda dan dibawanya ke sebuah bengkel yang tidak jauh dari Mapolsek Kalidoni Palembang untuk dijual.

"Kalau udah dijual mau beli duku dan bakso, karena pingin makannya waktu lihat orang jualan," ungkap MS, Senin (30/3).

Pemilik bengkel yang ditawari sepeda itu curiga dengan barang yang dibawa pelaku. Secara diam-diam, pemilik bengkel itu melapor ke polisi dan anggota pun mendatangi keduanya yang sedang memegangi hasil curiannya.

"Kami disuruh tinggal dulu, kata orang itu (pemilik bengkel) lagi ada kerjaan bentar. Tapi polisi yang datang," kata MS lagi.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rachmat S Pakpahan mengungkapkan kedua bocah itu diamankan beserta barang bukti berupa sepeda yang hendak dijual. Setelah diselidiki, dua sepeda itu bukan milik dua bocah itu, tetapi milik siswa SD lainnya bernama Uki (10) dan Ade (10) yang kedua-duanya merupakan siswa di SD.

"Kedua tersangka tidak ditahan di sel seperti kasus lainnya, tapi kami tetap memprosesnya sesuai hukum," tukasnya.

(mdk/rep)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP