INFOGRAFIS: Aturan PPKM Darurat untuk Tekan Penyebaran Covid-19
merdeka.com
Merdeka.com - Pemerintah bersiap menerapkan PPKM Mikro Darurat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan itu diambil melihat penyebaran Covid-19 yang kini belum terkendali.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Sejumlah sektor kegiatan publik akan dibatasi dengan aturan tersebut.
Berikut infografis aturan PPKM Darurat:
©2021 Merdeka.com
(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya