Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri Rumahan Korek Gas yang Terbakar Tidak Berizin, Pemiliknya Orang Jakarta

Industri Rumahan Korek Gas yang Terbakar Tidak Berizin, Pemiliknya Orang Jakarta Kantong jenazah terkait kebakaran pabrik korek api di Langkat. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ada perkembangan baru terkait kasus kebakaran home industry perakitan mancis atau korek gas yang menewaskan 30 orang di Langkat, Sumut, Jumat (21/6). Pemilik usaha itu ternyata warga Jakarta.

Dalam kasus ini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni Burhan (37) dan Lisma Warni (43). Sebelumnya Burhan disebutkan sebagai pengusaha industri rumahan itu, dan Lisma Warni sebagai manager.

Namun belakangan Burhan ternyata hanya manajer usaha yang dimiliki PT KU itu. Sementara Lisma Warni ditengarai sebagai supervisor bagian operasional.

"Pemiliknya masih kita kejar. Pemiliknya warga Jakarta," kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto, Sabtu (22/6).

Nugroho memastikan industri rumahan itu tidak memiliki izin. Unit usaha serupa milik PT KU juga ada di desa-desa lain kawasan di Langkat, seperti di Dusun VII Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai. Pabrik yang berbentuk rumah itu juga telah dipasangi garis polisi. "Hanya induk usaha mereka di kawasan Sunggal yang punya izin," jelas Nugroho.

Seperti diberitakan, kebakaran terjadi di home industry mancis atau korek gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejp, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumut, Jumat (21/6) siang. Sebanyak 30 orang tewas mengenaskan dalam peristiwa ini. Enam di antara korban adalah anak-anak, sisanya perempuan pekerja di pabrik itu.

Seluruh korban terkurung di dalam bangunan yang terbakar. Tubuh mereka hangus dan sulit dikenali.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP