Industri Alkohol, Batik dan Peternakan Babi Terbukti Cemari Sungai Bengawan Solo
Merdeka.com - Tiga industri terbukti membuang limbahnya ke Sungai Bengawan Solo. Akibatnya pencemaran sungai tersebut, mereka terancam dicabut izin usahanya. Tiga industri tersebut yakni industri alkohol, batik dan peternakan babi.
"Jadi hasil sampel air yang diambil memang ditemukan pencemaran cukup signifikan justru ditemukan pada industri besar. Nanti kita cari bukti baru, setelah itu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha," kata Ammy Rita, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (21/11).
Ammy mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan klarifikasi lebih lanjut ke perusahaan-perusahaan yang bersangkutan atas hasil temuan itu.
"Kita minta keterangan tiga industri, bagaimana awalnya kok limbah tersebut bisa mencemari sungai Bengawan Solo. Dari keterangan itu nanti kita cocokan kondisi berkurangnya debit air juga membuat pencemaran semakin meningkat," ujarnya.
Puluhan Industri Diduga Jadi Pelaku Pencemaran
Tim, dia menambahkan, juga menginventarisir 142 sejumlah industri alkohol, 37 industri tahu, puluhan industri batik serta industri peternakan.
"Untuk sementara tim masih di lapangan untuk antisipasi perbaikan daerah aliran sungai (DAS) di sekitar Bengawan Solo agar tidak terjadi perbedaan debit yang sangat ekstrim saat musim penghujan
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi penanganan pencemaran Bengawan Solo bersama Direktorat Pengendalian Pencemaran Air, Kementerian LHK, DLH Jawa Timur serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota di sepanjang aliran sungai tersebut. Dari koordinasi, disepakati akan dilakukan optimalisasi pengelolaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa industri yang ada.
"Sebenarnya sudah ada IPAL komunal di beberapa titik, namun beberapa kurang berfungsi optimal. Untuk mengatasi hal itu, akan dilakukan revitalisasi IPAL komunal," tegasnya.
Selain itu, Pemprov Jateng lanjut dia juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada Bupati/Wali Kota di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo. Inti surat edaran itu adalah memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk melakukan identifikasi sumber pencemaran Bengawan Solo.
"Kami juga memerintahkan para kepala daerah di sekitar Bengawan Solo untuk merevitalisasi IPAL komunal yang sudah ada, menyediakan lahan untuk pembangunan IPAL komunal baru, pendataan perizinan UMKM dan melakukan pengawasan secara intensif serta pemberian sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Selain melakukan pengawasan, Pemprov Jateng lanjut dia juga sudah melakukan penyusunan program kerja secara bersama untuk penanganan Bengawan Solo. Kementerian LHK telah sepakat untuk membantu fasilitasi pembangunan IPAL komunal untuk pelaku UMKM.
"Nantinya juga akan dipasang alat pemantau air sungai secara otomatis (onlimo) untuk memantau pencemaran di aliran Bengawan Solo," ungkapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi
Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sambut Tahun 2024, Bupati Tamba Optimis Jembrana Emas 2026 Bakal Terwujud
Indikatornya antara lain adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 700 Miliar.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaCatat! Kemendag Jamin Harga Minyak Kita Tak Naik Hingga Lebaran 2024
Hal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaIstri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.
Baca Selengkapnya