Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indra Kenz Mulai Diadili di PN Tangerang Hari Ini

Indra Kenz Mulai Diadili di PN Tangerang Hari Ini Indra Kenz. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Persidangan perdana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, akan digelar hari ini, Jumat (12/8). Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, mengaku telah menerima pelimpahan berkas terdakwa Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Rabu (3/8).

Kepala Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono menegaskan bahwa jadwal sidang perdana perkara itu digelar pukul 10.00 WIB. "Sesuai jadwal jam 10 pagi ya," ungkap Arif, Jumat (12/8).

Dalam sidang tersebut, Rachman Rajagukguk ditunjuk selaku ketua majelis hakim dengan dua hakim anggota, Hengki Henry dan Luki Rombot.

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang Selatan, Anggara Hendra, memperkirakan Indra Kenz hanya akan mengikuti persidangan secara daring. "Kemungkinan terdakwa secara daring," katanya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP