Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia surati Arab Saudi, minta aturan bayar dam diperlonggar

Indonesia surati Arab Saudi, minta aturan bayar dam diperlonggar jemaah haji indonesia tiba di mekkah. ©2017 dok foto Kemenag

Merdeka.com - Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan pembayaran dam mulai tahun ini harus melalui tempat resmi yang ditunjuk oleh pemerintah. Pembelian hewan dam tidak diperbolehkan lagi di luar tempat resmi.

Pada tahun-tahun sebelumnya, banyak jemaah haji Indonesia membayar dam dilakukan secara berkelompok atau individu. Bahkan mereka langsung ada yang mendatangi langsung pasar kambing di Arab Saudi.

Karena aturan ini terbilang mendadak, Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Nizar Ali menyurati Pemerintah Saudi agar memperlonggar aturan tersebut bagi jamaah Indonesia. “Karena pemberitahuan (pembayaran dam lewat lembaga resmi) agak mendadak, maka Pak Dirjen minta agar ada dispensasi. Setidaknya tahun ini adalah sosialisasinya,” ungkap Kepala Daker Makkah, Nasrullah Jasam melalui sambungan WhatsApp (WA) di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (19/8).

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Ahmad Dumyathi Bashori memerintahkan petugas Daker Makkah dan Madinah mensosialisasikan aturan baru tersebut. Petugas akan menjelaskan mekanisme pembayaran dam yang sesuai aturan Pemerintah Saudi.

Pembayaran dam yang baru dilakukan dengan membeli kupon atau voucher seharga SAR 450 (riyal Arab Saudi). “Kupon ini bisa didapatkan melalui online dengan mengunjungi situs www.adahi.org,” jelasnya.

Selain penjualan online, pembelian kupon bisa dilakukan di beberapa tempat resmi yaitu, Kantor Pos Arab Saudi, Bank Al-Rajhi, kantor cabang Mobily (perusahaan operator telepon), perusahaan layanan keamanan, kantor Hadiyah Al-Hajj wa al-Mu’tamir, gerai penjualan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dan gerai penjualan di wilayah Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina).

Raihan Radyidi Oesman, jemaah haji khusus dari Jakarta mengaku belum tahu aturan terbaru pembayaran dam. Karena itu dia berharap petugas haji bisa mensosialisasikan sesegera mungkin kepada jemaah. “Harapan saya segera disosialisasikan,” harapnya.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP