Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia kini jadi tujuan perdagangan orang

Indonesia kini jadi tujuan perdagangan orang Ilustrasi Human Trafficking. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia sudah sejak lama dikenal sebagai negara 'pengekspor' orang. Namun, tren itu kini mulai beralih.

Sebagai salah satu negara maju, Indonesia kini menjadi tujuan perdagangan orang dari negara-negara di ASEAN. Hal itu dikemukakan Koordinator Australia Asia Program to Combat Trafficking in Persons (AAPTIP) Fatimanan Agustinanto, dalam seminar 'Pemiskinan Harta Kekayaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui Penerapan Undang-undang No 8 Tahun 2010', di Hotel Horison Bandung, Selasa (9/8).

"Indonesia kini trendnya sebenarnya bukan saja sebagai pengirim, tapi kini menjadi negara penerima," kata Fatimanan.

Dia menambahkan, penyebab Indonesia menjadi negara penerima perdagangan orang karena kian berkembangnya ekonomi di Tanah Air. "Ekonominya maju di ASEAN. Sehingga Indonesia negara tujuan. Sudah diobservasi adanya PSK asing di Jakarta, Medan, dan Surabaya," ujar Fatimanan.

Selain Indonesia, dalam catatan AAPTIP Malaysia, dan Singapura juga menjadi derah tujuan perdagangan manusia. Adapun negara sumber pengirim, lanjut dia, yakni Laos, Filipina, dan Vietnam.

"Sedangkan Thailand negara di ASEAN yang menjadi sumber, transit dan tujuan," ucap Fatimanan.

Eksploitasi perdagangan orang di ASEAN, sambung Fatimanan, yakni dengan pola kerja paksa seperti pekerja rumah tangga, pabrik, konstruksi, industri perikanan, dan pelacuran. "Korbannya bukan anak-anak, tapi dewasa, baik laki-laki dan perempuan," imbuh Fatimanan.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, tidak siap dalam mengatasi persoalan yang ada. Sejauh ini, ia menilai, pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya berkutat pada pemidanaan rekrutmen individual, seperti menindak calo.

"Tapi pemerintah tidak bergerak memidanakan korporasi pelaku trafficking. Indonesia juga belum melakukan upaya serius menindak oknum penyelenggara negara yang terlibat perdagangan orang. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama," tandasnya.

Dia menyampaikan rekomendasi pada aparat penegak hukum untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, memperkuat kerjasama bilateral terutama antar penegak hukum.

"Meningkatkan kerja sama hukum internasional dan memperkuat kerja sama regional," ujarnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP