Indonesia Keluar dari Kategori 'Red List' Inggris, WNI Bisa Berkunjung
Merdeka.com - Indonesia resmi keluar dari kategori 'red list' Inggris mulai Senin, 11 Oktober 2021, pukul 04.00 waktu Inggris. Pengumuman tersebut dilakukan oleh Menteri Perhubungan Inggris Grant Shapps, Kamis (7/10).
"Dikeluarkannya Indonesia dari kategori 'red list' ini merupakan hasil dari lobi yang dilakukan oleh Menlu RI Retno Marsudi saat bertemu dengan Menlu Inggris Liz Truss di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 20 September 2021," demikian disampaikan Duta Besar RI untuk Inggris, Irlandia dan IMO Desra Percaya dikutip dari siaran pers KBRI London.
Desra menambahkan, keputusan ini juga sebagai bentuk pengakuan dari Pemerintah Inggris atas langkah-langkah Pemerintah Indonesia dalam mengatasi Covid-19 dan kemajuan di dalam negeri.
Sebelum pengumuman, Dubes Desra telah bertemu dengan Duta Besar Sarah Cooke dari Kemlu Inggris dan memperoleh informasi lebih awal perihal akan dikeluarkannya Indonesia dari kategori 'red list'.
"Komunikasi awal yang saya terima dari Dubes Cooke ini menunjukkan hubungan baik KBRI London dengan Kemlu Inggris," imbuhnya.
Dengan perkembangan baru ini, KBRI London mengimbau masyarakat Indonesia untuk terus memantau kebijakan perjalanan internasional Inggris melalui website resmi Pemerintah Inggris GOV.UK, website dan media sosial KBRI London.
Pada Juli lalu, pemerintah Inggris menerapkan aturan tambahan mengenai kunjungan warga negara Indonesia (WNI) ke Inggris dan Irlandia di masa pandemi covid-19. Inggris menetapkan Indonesia masuk dalam kelompok red list atau daftar merah.
Menurut KBRI London, Pemerintah Inggris Raya menerapkan ketentuan 'traffic light' bagi warga asing yang akan berkunjung ke wilayahnya pada masa pandemi covid-19. Ketentuan ini mengatur mengenai kewajiban yang didasarkan pada di mana seseorang tinggal dalam 10 hari terakhir sebelum memasuki Inggris. Pendatang dari negara red list diwajibkan melakukan karantina di hotel dan melakukan dua kali tes covid-19 (PCR). Hanya warga negara Inggris, Irlandia atau pemegang izin tinggal Inggris yang dapat melakukan perjalanan dari red list.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya