Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik ke Polisi Pulih Usai Ferdy Sambo jadi Tersangka
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, menilai ada perbedaan dalam tingkat kepercayaan publik setelah dan sebelum Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Burhanuddin, dampak penetapan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu sebagai tersangka, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih di atas 50 persen. Hal ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian kembali pulih, terutama setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
Hasil survei Indikator periode 11-17 Agustus 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di angka 54,4 persen. Burhanuddin menilai, ada perbedaan tingkat kepercayaan publik sebelum Polri menetapkan Sambo sebagai tersangka.
"Efek kasus Sambo, tingkat kepercayaan publik memang ada penurunan. Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tingkat kepercayaan publik meningkat menjadi 54,4 persen," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga secara virtual, Kamis (25/8).
Survei tersebut menempatkan 1.229 responden, sementara wawancara dilakukan melalui sambungan telepon.
Di sisi lain, pada temuan lain, mayoritas masyarakat percaya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J.
Burhanuddin mengatakan, sebanyak 73 persen masyarakat mengetahui pernyataan Kapolri bahwa Kepolisian akan mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J secara objektif, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Dari mereka yang mengetahui, mayoritas di antaranya percaya dengan pernyataan Kapolri.
"Sebanyak 65,7 persen masyarakat percaya dengan pernyataan Kapolri bahwa Kepolisian akan mengusut tuntas kasus Sambo dengan transparan, objektif dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkap Burhanuddin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya