Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indikator: 50,4% Publik Nilai Kasus Johnny G Plate Murni Hukum, 36% Bermuatan Politik

Indikator: 50,4% Publik Nilai Kasus Johnny G Plate Murni Hukum, 36% Bermuatan Politik Sidang perdana Johnny G Plate. ©2023 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Isu korupsi BTS 4G yang melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate turut menjadi sorotan publik. Mayoritas publik menilai persoalan ini lebih murni karena kasus hukum.

Hal itu terungkap dari survei Indikator Politik Indonesia bertema 'evaluasi publik evaluasi publik atas kinerja lembaga penegak hukum'.

"Muncul pertanyaan di mata netizen, isu ini muncul murni hukum atau nermuatan politik yang mengatakan murni hukum 50 persen, hanya sedikit 50,4 persen hanya sedikit di atas mayoritas," kata Peneliti Utama Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam rilis surveinya secara daring, Minggu (2/7).

Meski begitu, Burhan menerangkan, isu korupsi BTS yang melibatkan Johnny G Plate lebih bermuatan politik mendapat angka cukup besar yaitu 36,3 persen.

"Selisihnya gak banyak loh jadi ini catatan buat aparat kejaksaan agung bahwa masih banyak warga yang menilai isu ini kental dengan aroma politik kurang lebih sepertiga," tuturnya.

Dari hasil survei Indikator, sebanyak 50,4 persen responden menjawab isu korupsi BTS yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate murni persoalan hukum.

Sedangkan, isu korupsi BTS yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate lebih bermuatan politik 36,3 persen. Sementara, tidak menjawab 13,3 persen.

Survei ini dilakukan pada tanggal 20-24 Juni 2023 dengan metode menggunakan multistage random sampling. Jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.

Ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (Margin of Error) sekitar +-2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Responden terpilih diwawancarai lewat tetap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP