Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-Imingi Boneka, RCD Cabuli Anak di Bawah Umur di Karawang

Iming-Imingi Boneka, RCD Cabuli Anak di Bawah Umur di Karawang Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Karawang meringkus RCD alias Sroyong (23) karena telah mencabuli bocah di bawah umur dengan diming-imingi akan dibelikan boneka. Bocah berusia 6 tahun tersebut dicabuli pelaku di kamar kontrakannya di Dusun Krajan II, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Karawang.

"Penangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari MH (24), orangtua korban (saksi),"ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (23/09).

Pengungkapan berawal dari petugas kepolisian di Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karawang yang mendapat laporan adanya tindak pidana pencabulan orangtua korban (MH). Petugas langsung menuju rumah kontrakan pelaku untuk menangkap, serta mengamankan pelaku ke Mapolres Karawang.

Dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/1218/IX/2021/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, tanggal 06-09-2021.

Peristiwa pencabulan tersebut, kata dia, berawal pada hari Minggu (05/09/2021) sekitat pukul 18.30 WIB.

"Saat itu korban sedang bermain handphone dengan saksi di dalam rumah kontrakannya. Pelaku yang mendekati korban sambil merayunya dengan menjanjikan akan membelikan mainan boneka barbie untuk korban, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu saat ibu korban keluar dari rumah kontrakannya untuk pergi ke warung,"ungkapnya.

Lanjut Oliestha, pelaku melakukan perbuatan cabulnya selama tiga menit. Setelah melakukan aksi bejatnya itu, korban langsung mengadu kepada ibunya atas perbuatan pelaku. Kemudian ibu korban langsung menegur pelaku, namun pelaku tidak mengakui perbuatan tak senonohnya itu.

"Setelah menegur perbuatan tak terpuji pelaku dan mendengar aduan dari korban atas aksi bejat pelaku. Ibu korban kemudian melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang,"katanya.

Dari laporan itu, pihaknya juga langsung melakukan visum terhadap korban di RSUD Karawang. Pelaku dikenai Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Petugas Damkar Jaktim Pelaku Pencabulan Anak Kandung Ditahan, Polisi: Khawatir Melarikan Diri

Baca Selengkapnya
Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Diduga Kelelahan Pengamanan Pemilu, Anggota Polsek Candisari Semarang Meninggal Dunia

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.

Baca Selengkapnya
Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Polisi yang Ancam Warga Bergaya Hidup Mewah, Kapolres Banyuasin Cari Tahu Sumber Harta Anak Buahnya

Bripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Korban Meninggal Akibat Odong-Odong Ditabrak Truk Boks di Batang Bertambah Dua Orang, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Kecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya