Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iming-iming Rp 10.000, warga Lenteng Agung cabuli 12 bocah

Iming-iming Rp 10.000, warga Lenteng Agung cabuli 12 bocah Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sukron, pria berusia 31 tahun ini dibekuk aparat Polres Jakarta Selatan karena tindakan asusila. Iming-iming uang Rp 10.000, warga Lenteng Agung, Jagakarsa ini mencabuli anak dibawah umur. Diduga, jumlah korban predator anak ini 12 orang.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengungkapkan modus yang digunakan pelaku yakni mengajak korban bermain di rumahnya.

"Di sana mereka bermain game," ujar Budi di Jakarta, Rabu (3/5).

Sayangnya, tak hanya disuguhkan game, korban digiring pelaku untuk menonton film porno.

"Dan pelaku memberikan yang sebagai imbalan kepada korban," tuturnya.

Aksi pelaku dilancarkan saat ia dan korban menonton film porno. Di situlah pelaku mulai mencabuli para korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit laptop, carjer handphone, dua buah handphone, dua buah memory card, satu buah kamera dan pakaian milik korban.

"Pelaku kita jerat Pasal 76 E juncto 82 UU No. 35 Tahun 2014 terntang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Budi. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP