Iming-iming jadi pintar, tukang es buah cabuli bocah 6 tahun
Merdeka.com - Polres Majalengka mengamankan pemuda berinisial AK. Pria 21 tahun yang saban hari jualan es buah tersebut telah melakukan perbuatan cabul terhadap TM bocah enam tahun. Iming-imingnya yakni akan menjadi pintar jika memenuhi keinginan birahinya.
Aksi anonoh itu dilakukan AK di gang sempit Blok Rasadipa, Desa Karayunan, Kecamatan Cigsong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Kamis 30 Juli 2015 lalu.
Singkat cerita, TM bocah yang duduk di kelas 1 SD tersebut hendak membeli batu baterai. Namun di tengah perjalanan korban berpapasan dengan pelaku.
"Korban dipanggil pelaku sebagai tukang es buah, kemudian dibujuk dengan mengatakan apabila korban mengikuti kemauan agar mau dicabuli maka akan menjadi anak pintar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Rabu (9/9).
Namun korban yang ketakutan kemudian sempat lari dan sembunyi di gudang kosong. Tapi pelaku yang sudah dikendalikan nafsu birahi mengejarnya dan mencoba melakukan perbuatan cabul.
"Pencabulan dilakukan dengan cara memasukkan ke dubur sampai berkali-kali," terangnya.
Korban yang kesakitan kemudian melaporkan ke orangtua korban. Polisi yang mendapati informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Baru-baru ini AK diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Majalengka. Pelaku kini mendekam di balik sel Mapolres Majalengka. Dia dijerat pasal 82 jo, pasal 76.E UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Adapun ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 15 miliar. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya