Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Tangerang tangkap dua pria mengaku Interpol

Imigrasi Tangerang tangkap dua pria mengaku Interpol Ilustrasi. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Petugas Imigrasi Kelas 1 Tangerang, di Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menangkap dua orang mengaku sebagai anggota Task Force NKRI Agent Intelligent The World, Senin (19/1) pukul 14.00 WIB. Kedua orang itu adalah Yayat Ardayat dan drs. H. Sidik M. Nasir.

Di depan petugas, Yayat mengaku berpangkat Mayor asal Majalengka. Dari kartu identitasnya diketahui pria kelahiran 29 Nopember 1983 itu menetap di Jalan Zeta VII Nomor 337 RT 02/05 Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Sedangkan Sidik juga mengaku berpangkat Mayor asal Tangerang. Dia diketahui lahir pada 8 Agustus 1965 dan tinggal di Jalan Tugu Karya RT 02/12 Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

Dari keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti di antaranya dua buah kartu pengenal bertuliskan Interpol Lembaga Militer Non Formal, Surat tugas Intelligent The World, dan tanda pengenal (Interpol). Petugas juga menyita telepon seluler BlackBerry warna putih, ponsel Samsung warna cokelat, ponsel nokia warna hitam, dan mobil Daihatsu Terios warna hitam B 1287 VFF.

Petugas Imigrasi juga menyita benda batangan diduga emas batangan sebanyak enam buah, satu alat perekam, tanda pangkat interpol 40 pasang, topi pet warna biru dua buah, sorban dan peci 3 buah, 1 bundel berkas yang di dalamnya terdapat 87 nama orang akan membuat paspor, serta tas hitam yang berisi surat tugas Intelligent The World warna kuning tujuh lembar, fotokopi ijazah 1 bundel, uang tunai Rp 13,5 juta, serta blangko formulir Perjalanan RI untuk WNI.

Penangkapan Yayat dan Sidik berawal saat keduanya datang ke kantor Imigrasi Kota Tangerang saat hendak mengajukan permohonan pembuatan paspor. Mereka mengaku nama-nama yang diurus untuk membuat paspor adalah perwira menengah dan perwira pertama sebanyak 87 orang untuk tugas luar negeri.

Karena mencurigakan, sekitar pukul 14.30 WIB, pihak Imigrasi Tangerang melalui Kasi Wasdakim, Yoga, menghubungi petugas Intel Polres Metro Tangerang. Petugas kemudian datang dan menangkap keduanya. Hingga berita ini diturunkan, petugas Polres Metro Tangerang masih memeriksa keduanya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP