Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi RI-Singapura bentuk tim jemput paksa La Nyalla

Imigrasi RI-Singapura bentuk tim jemput paksa La Nyalla La Nyalla diperiksa Polda Jatim. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Singapura sedang intensif menjalin kerja sama untuk memulangkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti yang diketahui berada di Singapura.

"Kami sudah kerja sama dengan Kejaksaan Agung dan koordinasi dengan atase imigrasi di Singapura," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/4).

Namun Ronny enggan membeberkan kerja sama itu secara rinci karena merupakan bagian dari upaya memulangkan tersangka yang juga Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) 2014-2019 itu.

Menurut dia, pihaknya akan membantu aparat penyidik termasuk melakukan upaya jemput paksa agar segera memulangkan La Nyalla yang kabur ke Malaysia dan kini terlacak berada di Singapura.

"Kami berupaya, mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan. Perlu kerja sama tetapi tetap penyidik yang nanti melakukan upaya paksa," tegas Ronny.

Ronny menapik kaburnya La Nyalla itu bocor karena surat permintaan pencekalan ke luar negeri diterima Kementerian Hukum dan HAM pada 18 Maret 2016.

Sedangkan tersangka diketahui meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur pada 17 Maret 2016 melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka La Nyalla kemudian diketahui pergi ke Singapura dari Kuala Lumpur pada 29 Maret 2016.

"Tidak ada kebocoran yang ada secara faktual bahwa permintaan cegah kami terima satu hari setelah LN (La Nyalla) ke luar negeri," tukasnya dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka nomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan kerugian negara Rp 5 miliar.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP