Imigrasi pastikan Neneng masuk Indonesia secara ilegal
Merdeka.com - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans, masuk ke wilayah Indonesia dari Malaysia secara ilegal. Neneng tidak tercatat dalam data perlintasan imigrasi.
"Memang di data perlintasan imigrasi elektronik, ibu Neneng tidak ada. Kecuali saat meninggalkan Indonesia pada 23 Mei 2011," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Bambang Irawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/6).
Di tempat terpisah, Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi menambahkan, Neneng masuk ke wilayah Indonesia menggunakan sarana kapal laut ilegal dan juga masuk secara ilegal.
"Paspor ibu Neneng sampai saat ini tidak ada," kata Maryoto, melalui pesan singkat, Jumat (15/6).
Bahkan, lanjut Maryoto, saat tertangkap oleh KPK, istri Nazaruddin itu tidak membawa dokumen keimigrasian miliknya. Itu berarti, Neneng tidak membawa paspor atas nama dirinya.
"Bu Neneng tidak membawa dokumen keiimigrasian, tidak membawa paspor," ujar Maryoto.
Seperti diketahui, KPK akhirnya berhasil menangkap Neneng pada Rabu (13/6) jam 15.00 WIB di kediamannya di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.
Saat itu, Neneng masuk ke Batam dari Malaysia pada Selasa (12/6) dan menginap di Batam. Selanjutnya, berencana menuju Jakarta pada Rabu (13/6) pagi.
Kemudian tim penyidik KPK berupaya menangkap di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Tetapi, tim selisipan jalan karena Neneng berganti pesawat. Namun pada akhirnya KPK berhasil menemukan Neneng dan menangkapnya ketika ia di kediamannya di daerah Pejaten, Jakarta Selatan. Ia ditangkap setelah menjalankan ibadah salat ashar.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaKlaim Kapal Pengangkut Etnis Rohingya Berangkat dari Bangladesh ke Indonesia, Cek Faktanya
Beredar kapal etnis Rohingya diberangkatkan ke Indonesia langsung dari Bangladesh
Baca SelengkapnyaPeredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi Dibongkar Bea Cukai
Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKapal Nelayan Rute Jakarta-Lombok Angkut 37 Orang Tenggelam di Selayar, 2 Meninggal dan 24 Hilang
Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaViral Momen Nelayan Indonesia Diduga Usir Kapal Asing, Begini Klarifikasinya
Momen nelayan Indonesia diduga usir kapal asing yang masuk ke Indonesia. Ternyata begini klarifikasinya.
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca Selengkapnya