Imigrasi: Kami Hanya Periksa Dokumen, Karantina Urusan Gugus Tugas dan KKP
Merdeka.com - Kantor Imigrasi kelas I Khusus Soekarno-Hatta dengan tegas membantah adanya keterlibatan oknum pegawai imigrasi yang bermain, untuk membebaskan Warga Negara Asing (WNA) dari kewajiban karantina.
"Saya meluruskan (mafia bandara) imigrasi hanya memeriksa dokumen keimigrasian. Kalau masalah karantina itu ada gugus tugas dan KKP dari Kementerian Kesehatan," kata Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kelas I TPI Soekarno-Hatta, Romi Yudianto dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dengan tugas dan fungsinya, petugas imigrasi Bandara secara jelas, tidak berkaitan dengan adanya pelolosan WNA yang tiba ke tanah air, dari kewajiban mengkarantina diri setelah proses pemeriksaan dokumen keimigrasian.
"Jadi tidak ada kaitanya dengan keimigrasian, engga ada. (Memeriksa) dokumen keimigrasian. Hanya paspor dan visa. Dari luar sudah difilter dan dari kita sudah difilter. Kita tegaskan lagi, bukan tusinya (tugas dan fungsi) imigrasi untuk karantina," jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan banyak pendatang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19.
“Soalnya sudah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," katanya.
Yusri menegaskan, prakti mafia ini adalah oknum yang berperan meloloskan penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soetta.
“Orang-orang dari luar negeri itu, mendapat bantuan dari komplotan tertentu agar tak perlu menjalani karantina Covid-19,” jelas dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya meringkus tiga orang yang diduga kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Yusri membeberkan, sebuah kasus terbaru di mana seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 14 hari.
JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelasnya.
Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp6.5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.Yusri mengatakan, penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW. Pihaknya masih memeriksa ketiga orang itu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya