Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi dalami aktivitas 12 WNA di Riau yang ditangkap polisi

Imigrasi dalami aktivitas 12 WNA di Riau yang ditangkap polisi Razia WNA. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Dari 12 Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, tidak satupun yang termasuk ke dalam daftar cekal dari The International Criminal Police Organization (Interpol). Artinya, pihak Imigrasi yakin, ke 12 WNA tersebut ke Indonesia tidak mencari suaka atau berniat lain.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru, Amran Aris, kepada sejumlah wartawan, Senin (22/9). "Mereka yang kita amankan, masuk menggunakan Visa Turis (Visa On Arrival) dari Jakarta, tidak masuk dalam daftar Interpol," ujar Amran didampingi Zakaria, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Pekanbaru.

Amran menambahkan, dari 12 WNA tersebut, 9 orang merupakan warga negara Taiwan dan 3 orang dari Republik Rakyat China (RRC). Selain itu, mereka juga mengaku hanya jalan-jalan ke Indonesia.

"Mereka mengaku hanya jalan-jalan ke Indonesia, tapi terkait aktivitas lainnya, masih kita dalami. Sebab yang dapat menunjukkan paspor ada 5 orang dengan kewarganegaraan Taiwan, sedangkan sisanya, belum bisa menunjukkan Paspornya, masih kita cari tahu, siapa yang memegang passport mereka," lanjut Amran.

Terkait pemeriksaan, Amran menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan WNA tersebut. "Kita sudah melakukan pemeriksaan secara maraton. Yang menjadi kendala, adalah masalah komunikasi. Saat ditanya mereka saling mengelak dan mengaku tidak saling mengenal. Namun kita telah mendatangkan penerjemah," terangnya.

Dalam penanganannya, Amran menegaskan pihaknya akan bekerja dalam 30 hari setelah pelimpahan dari penyidik. "Apabila tidak ditemukan, baik unsur pidana keimigrasian atau identitas WNA, kita akan hubungi Kedutaan Besar negara yang diakui oleh WNA. Bisa saja dideportasi atau bahkan dicekal. Tergantung tingkat kesalahannya," kata Amran.

Terkait sejumlah barang temuan, saat ini masih berada di Polresta Pekanbaru. "Mereka tidak mengakui kalau barang yang diamankan polisi merupakan barang milik mereka. Kecuali handphone. Namun, hal tersebut kita serahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman," jelasnya.

Namun, Amran juga mengaku tidak tahu dimana posisi handphone mereka, karena pihaknya hanya menerima pelimpahan 12 WNA tanpa barang bukti apapun.

"Kami hanya menerima 12 WNA, terkait barang bukti atau barang-barang lainnya, kami tidak tahu itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 warga negara asing (WNA) dibantu satu warga Indonesia diduga melakukan praktik penipuan via online terhadap perusahaan-perusahaan besar di Taiwan dan Cina. Mereka melakukan penipuan online menggunakan IP address Indonesia. Modus penipuannya dalam hal pembelian barang-barang bernilai jutaan dollar AS.

Sindikat ini melakukan penipuan online dari satu unit rumah mewah di Jalan Cemara Nomor 57 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sail, Pekanbaru. Rumah ini digerebek pihak Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh dan warga, Rabu (17/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari dalam rumah berlantai dua yang sekelilingnya dipagari tembok setinggi tiga meter di bagian depan dan lima meter di bagian belakang tersebut, pihak kepolisian mengamankan 12 warga negara asing (WNA) dan satu orang warga negara Indonesia (WNI). Dari ke-12 WNA tersebut, tiga di antaranya harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Awal Bros karena menderita luka akibat berusaha melarikan diri dan terjatuh ketika melompati pagar.

Dari pantauan, sepintas dari jalan rumah tersebut seperti tidak berpenghuni. Namun ketika masuk dalam ruangan terdapat banyak meja dan koneksi internet yang terletak di ruang tengah, kemudian beberapa tools box, koper, alat-alat tulis, kabel jaringan, bungkusan plastik, rokok dan makanan asal luar negeri serta beberapa tempat tidur.

Menurut keterangan warga sekitar, Ratih (57), mereka sudah curiga dengan aktivitas penghuni rumah tersebut sejak enam bulan terakhir. Pasalnya, orang yang mengontrak rumah bekas Konsulat Singapura tersebut tidak pernah bersosialisasi dengan warga dan terkesan tertutup. Tidak hanya itu saja, jika ada orang yang datang ke rumah tersebut, selalu menelepon terlebih dulu baru dibukakan pintu.

Selain pagarnya yang selalu tertutup, lanjut Ratih, pada tengah malam warga juga sering melihat beberapa orang perempuan berpakaian minim masuk ke dalam rumah tersebut. Mendapati hal tersebut, dirinya bersama warga lainnya sudah melaporkan ke Ketua RT dan RW setempat. Bahkan, kepada penghuni rumah sudah dua kali dilayangkan surat, namun tidak pernah ditanggapi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP