Imigrasi Cilacap melakukan pengecekan izin peliput asing
Merdeka.com - Pihak kantor Imigrasi Cilacap Jawa Tengah mulai memeriksa setiap jurnalis asing yang melakukan peliputan di Dermaga Wijaya Pura. Pemeriksaan tersebut meliputi visa kerja dan juga izin dari Kementerian luar negeri untuk melakukan peliputan.
Dari pantauan, beberapa peliput asing diperiksa kelengkapan perizinan resmi. Seorang staf pengawasan dari Kantor Imigrasi Cilacap, Ari Wijayanto mengemukakan, perintah untuk memeriksa setiap peliput asing diinstruksikan dari pihak Imigrasi pusat.
"Pihak imigrasi memerintahkan imigrasi Cilacap untuk memeriksa setiap orang asing yang datang, khususnya di area penyeberangan ini terutama menjelang eksekusi itu, katanya, Kamis (26/2).
Ia mengemukakan, pemeriksaan perizinan meliputi paspor, visa dan juga izin meliput dari Kementerian Luar Negeri. "Jadi kita harus mengecek masing-masing kepentingannya apa. Sepanjang tidak mengantongi izin, mereka tidak bisa tidak bisa melakukan kegiatan jurnalistik," ucapnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, pihak imigrasi Cilacap belum menemukan adanya peliput yang melanggar izin. Meski begitu, ada satu peliput asing yang diperiksa kelengkapan perizinannya di Kantor Imigrasi Cilacap. "Sementara ini, kami belum menemukan adanya peliput asing yang belum mengantongi izin. Tetapi, kami masih memeriksa satu peliput asing asal Australia di Kantor Imigrasi," ujarnya.
Jika ditemukan adanya peliput asing yang melanggar, pihak imigrasi akan menindaknya. "Kalau tidak punya izin meliput, tidak boleh meliput di sini. Tindakannya, kalau yang bersangkutan sudah memiliki tiket pulang, tinggal menunggu mereka pulang," ucapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaPelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaPerusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaDalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dalam proses pengiriman barang tersebut
Baca SelengkapnyaSampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.
Baca Selengkapnya