Imigrasi Buru Bule AS Bentak dan Tuduh Polisi Hanya Butuh Uang di Bali
Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra merespons video viral Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat bernama Brayen yang membentak Kasatlantas Polres Gianyar dan menuduh polisi hanya butuh uang. Irjen Putu mengatakan pihaknya tetap profesional dengan meminta anggota di lapangan tidak terpancing emosi.
"(Anggota di lapangan) tidak terpancing emosi dan anggota kami dengan sabar melayani hal tersebut," kata Irjen Putu di Mapolda Bali, Jumat (17/3).
Dia menjelaskan, WNA tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas karena tidak memiliki SIM, meski membawa STNK dan memakai helm.
"Kalau tidak bawa SIM kita tilang yangbersangkutan dengan mekanisme tilang. Tapi ada satu perilaku etikanya sudah melampaui batas dan mungkin kata-katanya rekan-rekan sudah tau sendiri yang diucapkan," imbuhnya.
Pihaknya sudah bersurat kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai agar WNA tersebut dideportasi. "Dengan dasar tersebut kami menyurat sesuai dengan mekanisme kepada imigrasi Ngurah Rai bahwa ada wisatawan asing telah melakukan pelanggaran lalulintas dan kami menyarankan untuk dilakukan tindakan deportasi," ujarnya.
Imigrasi Ngurah Rai lewat tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) akan bekerja untuk mencari WNA tersebut dengan mekanisme yang ada.
"Kalau ketahuan dan ketangkap sesuai dengan tata cara, dideportasi pasti dilakukan seperti itu," ujarnya.
Menurut dia, hukuman yang memungkinkan diberikan kepada WNA tersebut adalah deportasi. Sebab, sanksi itu yang paling ditakuti oleh para turis.
"Proses hukumnya kita lihat nanti, berat ringannya seperti apa. Itu tentunya nanti akan pertimbangkan bersama, kalau memenuhi unsur proses pidana kita pidana, tapi akan lebih efektif seperti itu akan dideportasi," kata dia.
"Wisatawan atau orang asing paling takut deportasi sebenarnya. Deportasi yang paling ampuh inilah mekanisme sekarang yang kita terapkan kepada wisatawan yang berperilakunya tidak baik," sambung Putu.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Polda Bali pada Kamis (16/3) malam kemarin.
"Tadi malam kita terima suratnya, seperti Bapak Kapolda Bali sampaikan kita akan proses dan kita akan cari sesuai dengan prosedur dan tingkat kesalahannya dan segala macamnya," ujarnya.
Diberitakan, video yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) viral di media sosial. Bule tersebut emosi, tak terima diberhentikan oleh pihak kepolisian karena tidak memakai helm dan bertelanjang dada.
Selain itu, bule tersebut juga menuduh polisi hanya butuh uangnya dan berbuat kriminal dan video pun menjadi viral di media sosial dan menjadi sorotan para netizen.
Kepala Satlantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati membenarkan kejadian itu dan perisitiwa itu terjadi pada Rabu (15/3) kemarin sekitar pukul 11.00 WITA, saat Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, Bali menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, atau di depan Puri Agung Ubud.
"Iya benar, saat kejadian melakukan penertiban di wilayah hukum di daerah Ubud, dan gabungan dengan Ditlantas Polda Bali," kata AKP Bhayangkara, saat dihubungi Kamis (16/3).
Bule tersebut berasal dari Amerika Serikat atau AS dengan nama Brayen dan sementara di dalam video itu yang dibentak oleh bule itu adalah dirinya atau Kasatlantas Polres Gianyar, Bali.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaTerdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaMaika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam
Baca SelengkapnyaSidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPara bule ini terlihat bergaya dengan kompak menggunakan kaca mata, lalu mengacungkan jari saat aksi konvoinya direkam.
Baca Selengkapnya