Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia yang Lukis Masker di Wajah

Imigrasi Bali Deportasi Bule Rusia yang Lukis Masker di Wajah Bule di Bali melukis masker di wajah demi kelabuhi petugas. Istimewa

Merdeka.com - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Leia Se (25), yang melukis wajahnya menyerupai masker untuk mengelabui petugas keamanan, akhirnya dideportasi Imigrasi Bali. Dia dikembalikan ke negara asalnya, Rabu (5/5).

"Dengan ini, saya menegaskan bahwa kita tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapa pun, termasuk warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur No 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran Covid-19," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Kemenkum HAM, Denpasar, Bali, Rabu (5/5).

Koster mengaku telah mengetahui berita viral tentang warga asing yang mengecat wajahnya menyerupai masker. Dia langsung memerintahkan tim gabungan untuk melacaknya.

Dalam waktu kurang dari satu hari, tepatnya pada 22 April 2021, orang asing itu berhasil ditemukan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali pun memeriksanya.

Leia Se masuk ke Indonesia pada 1 Maret 2020, menggunakan visa kunjungan dengan izin tinggal berlaku sampai 11 Mei 2021. Hari ini, Rabu (5/5), dia dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Soekarno Hatta DKI Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia Airlines. Dari Bandara Soekarno Hatta, Leia Se akan diterbangkan menuju Moskow melalui Dubai dengan penerbangan Emirates Airlines.

Deportasi dilakukan karena Leia Se telah terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian. “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan," ujarnya.

"Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi pelajaran kepada setiap warga negara asing yang berkunjung atau berwisata ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia guna menegakkan kewibawaan Negara Indonesia di hadapan dunia," ujar Koster.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan, WNA Taiwan, Lin Chi Chen alias Joshua (32), rekan Leia Se saat membuat konten itu, dinyatakan tidak bersalah.

"Tidak bersalah sih dari pemeriksaan Satpol PP. Dia (Leia Se) saja yang direkomendasi bersalah. Mana yang direkomendasi itu yang dilakukan penderportasian," ujarnya.

Seperti diberitakan, kelakuan warga asing di Bali kembali menjadi sorotan dan viral di media sosial. Mereka melukis wajahnya menyerupai masker dan mengelabui satpam di salah satu swalayan.

Video itu diunggah akun Instagram @denpasar.viral pada Selasa (20/4). Dalam tayangan terlihat pasangan warga asing akan masuk ke dalam swalayan namun dilarang satpam, karena yang perempuan tidak mengenakan masker. Mereka berdua akhirnya kembali dan masuk mobil.

Wajah si perempuan kemudian dilukis menyerupai masker. Lalu, mereka kembali ke swalayan dan berhasil lolos dari pengawasan satpam.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bikin Resah, Bule Rusia Ngamuk Rusak Restoran di Bali Pakai Kapak

Bule Rusia ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kuta, Bali. Dia ditangkap karena melakukan perusakan di restoran pakai kapak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Bikin Geleng-Geleng, Turis di Bali Masuk Pura Besakih Pakai Celana Dalam, Diusir Marah-Marah

Bikin Geleng-Geleng, Turis di Bali Masuk Pura Besakih Pakai Celana Dalam, Diusir Marah-Marah

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/3) dan rombongan turis itu berasal dari Rusia.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Tiga Pemuda di Buleleng Aniaya Pria hingga Tewas, Korban Diduga Selingkuh dengan Bibi Pelaku

Polisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya