Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imam Nahrawi Bantah HP yang Ditemukan Petugas Rutan KPK Miliknya

Imam Nahrawi Bantah HP yang Ditemukan Petugas Rutan KPK Miliknya Ristanto Suanda dan Imam Nahrawi. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membantah memiliki dan menggunakan telepon genggam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Karutan KPK diketahui menemukan handphone saat sidak di sel yang dihuni Imam Nahrawi.

"Yang pasti (handphone di sel) bukan milik saya," ujar Imam di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Imam bahkan mengaku tak pernah tahu bentuk telepon genggam yang ditemukan petugas Rutan KPK di dalam kamarnya. "Saya enggak tahu, saya enggak pernah melihat wujudnya," kata Imam.

Maka dari itu, menurut Imam lebih baik menunggu hasil pendalaman dari tim forensik lembaga antirasuah atas penemuan gawai di dalam kamar Imam. Imam mengaku enggan terus menerus dituduh melakukan hal yang tidak benar.

"Ya sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK, kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa, biar enggak jadi polemik, biar semua proporsional," kata Imam.

"Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudah lah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu. Yang kedua sekarang KPK sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan forensik ya, kan gitu, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa," Imam menambahkan.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terancam mendapatkan sanksi disiplin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanksi akan diberikan jika terdakwa kasus suap dana hibah KONI dan gratifikasi ini terbukti membawa gawai atau telepon genggam ke dalam Rumah Tahanan (Rutan).

"Para tahanan ini kan ada aturannya, (membawa gawai) itu dilarang dan ada sanksinya berupa hukuman disiplin," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Ali mengatakan, sanksi yang akan diberikan berupa pembatasan kunjungan dari pihak keluarga maupun kerabat. Sanksi tersebut pernah diberikan kepada tahanan kasus dugaan suap pengurusan impor bawang putih Mirawati Basri yang terbukti membawa gawai.

"Rutan KPK pernah menjatuhkan hukuman pada salah satu tahanan dengan tidak menerima kunjungan dari keluarga selama satu bulan," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Imam Nahrawi diduga memiliki dan menggunakan gawai di dalam Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Dugaan tersebut setelah tersebar tangkapan layar unggahan status WhatsApp dari nomor milik Imam Nahrawi.

Unggahan tersebut menampilkan foto Imam bersama sang istri saat menjalankan ibadah haji. Foto tersebut diunggah pada 5 Maret 2020.

Terdapat keterangan pada foto itu yang berbunyi, "Kenangan haji tahun kemarin setelah antre selama 7 th..haji reguler mendampingi ibunda tercinta dan bibinda yang lemah...semoga semua sahabat muslim Allah mudahkan utk bisa ziarah makkah madinah lilhajji wal umrah secepatnya.amiiin alfaatihah".

Keesokan harinya, pada 6 Maret 2020, Karutan KPK langsung menggelar inspeksi mendadak alias sidang ke dalam Rutan yang dihuni Imam Nahrawi. Petugas menemukan gawai yang sudah mati di dalam kamar Imam.

Untuk mendalami dugaan kepemilikan dan penggunaan gawai oleh Imam, telepon genggam tersebut kini tengah diperiksa oleh tim forensik KPK.

"Pihak Karutan sampai saat ini masih bekerja sama dengan divisi forensik di KPK untuk melihat isi HP yang saat ditemukan sudah dalam keadaan mati," kata Ali Fikri.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak nekat lompat dari lantai 21 apartemen Penjaringan

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Terungkap Modus Pungli di Rutan KPK, Selundupkan Handphone Rp10 Juta, Nge-charge Rp300 Ribu

Uang itu didapat dari tahanan agar bisa menyelundupkan handphone ke rumah tahanan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Polisi Tembak Pencuri 58 Handphone di Pekanbaru

Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya