Ilegal, 2.146 Kepiting Bertelur asal Papua Disita BKIPM Bandara Soekarno Hatta
Merdeka.com - 2.146 Kepiting bertelur asal Manokwari, Papua diamankan dari terminal cargo Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/12/2018) oleh petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta 1 Soekarno-Hatta.
Kepala BKIPM Jakarta I Soekarno-Hatta, Habrin Yake mengatakan kepiting tersebut diterbangkan dari Manokwari, Papua menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-589 melalui Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
"Karena kondisinya sedang bertelur, maka dari itu kita sita dan hari ini dilepasliarkan," terang Habrin Yake, Rabu (5/12), di Bandara Soetta.
Habrin mengungkapkan kepiting tersebut tidak diperkenankan untuk ditangkap dan diedarkan dari wilayah perairan Indonesia.
"Merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan Ranjungan dari wilayah Indonesia. Jadi mulai tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember setiap tahunnya dilarang melalulintaskan atau memperjualbelikan kepiting dalam kondisi bertelur," terang Habrin.
Ditambahkan Kepala Seksie Pengawasan BKIPM Jakarta I Soekarno-Hatta, Arafat Taslim, pendistribusian atau pelalulintasan kepiting bertelur diperbolehkan namun dalam waktu terbatas.
"Sebenarnya kepiting bertelur boleh untuk diperjual belikan yaitu pada 15 Desember hingga 5 Februari. Sesuai dengan peraturan Menteri KP nomor 56 tahun 2016," terang Arafat.
Selanjutnya, kata dia, kepiting bertelur itu, akan dilepas liarkan di perairan Cikidang di Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
"Langsung hari ini kami akan lepas liarkan," ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya