Ikhtiar demi Provinsi Madura
Merdeka.com - Desakan warga Pulau Madura supaya mandiri dari Provinsi Jawa Timur semakin kuat. Bahkan kabarnya, mereka akan mendeklarasikan wacana Provinsi Madura pada 10 November mendatang, bertepatan dengan Hari Pahlawan.
Gagasan melepaskan diri dari Provinsi Jawa Timur ini, didasari ketidakadilan dirasakan masyarakat Madura atas pembangunan di Pulau Garam.
"Pada prinsipnya, orang-orang Madura sudah kecewa pada pemerintah yang ada. Madura selalu dianaktirikan, sehingga terbelakang. Mulai dari pendidikan. Banyak rakyat Madura yang buta huruf. Dari segi kesehatan, ada banyak warga meninggal saat melahirkan," kata Sekjen Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M), Jimhur Saros, dalam konferensi pers di Surabaya, kemarin.
Jimhur melanjutkan, warga Madura pun kesulitan mencari nafkah di tanah kelahiran mereka. "Sehingga banyak anak-anak muda keluar merantau mencari pekerjaan di daerah lain. Karena di Madura, daerahnya tandus, gersang dan tidak produktif. Meskipun sudah ada Suramadu (Jembatan Surabaya-Madura), pembangunan tetap tidak merata," lanjut Jimhur.
Jimhur juga mengklaim, keputusan pihaknya melepaskan diri dari Jawa Timur karena menyangkut hati nurani rakyat di pulau yang terdiri empat kabupaten. Yaitu Bangkalan, Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.
"Ini soal hati nurani rakyat Madura. Kita harus bisa menyejahterakan diri agar Madura menjadi daerah laik," ujar Jimhur.
Jimhur menyatakan sudah siap seratus persen mewujudkan Provinsi Madura. Bahkan, pihaknya juga siap mengajukan uji materi undang-undang, serta siap menduduki Gedung DPR di Jakarta.
"Kita sudah tahu aturannya (pemekaran). Kita akan ajukan judicial review. Kita bisa minta itu ke DPR. Kalau Gorontalo yang hanya memiliki tiga daerah bisa, kenapa Madura yang memiliki empat daerah tidak?" ucap Jimhur.
Bahkan Jimhur mengklaim, gagasan membentuk Provinsi Madura mendapat dukungan dari Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, Majelis Ulama Indonesia (MUI), anggota DPR dan DPRD, serta tokoh-tokoh masyarakat di Pulau Garam.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal kehormatan TNI 'ngebaso' ditemani oleh Komjen Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Alih-alih dengan kekerasan, cara penangkapan yang dilakukan sungguh tak biasa. Warga menakut-nakuti maling tersebut dengan seekor ular.
Baca SelengkapnyaSiapa yang tak kenal Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Sosoknya sudah tak asing lagi di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Polisi yang baru saja dilantik menjadi perwira harus merasakan sedih karena sang istri meninggal dunia beberapa minggu sebelum ia dilantik.
Baca Selengkapnya