Ijab qabul di musala Polsek Semarang Utara, Ambon nangis
Merdeka.com - Muhammad Isrofi, seorang tahanan Polsek Semarang Utara yang terlibat kasus pengeroyokan melangsungkan ahad nikah di dalam musala setempat, Rabu (22/10) pagi tadi. Tahanan yang terluka pada bagian jari tangan kanannya itu mempersunting gadis pujaannya, Surohmah.
Isrofi atau akrab disapa Ambon, tampak khidmat saat mengawali ijab qabul di hadapan Dahun Hasanah selaku penghulu dari kantor KUA Semarang Utara. Meski Ambon sempat menangis lantaran terharu saat ijab qabul berlangsung namun acara itu tetap berjalan lancar. Tak ayal, momentum spesial itu menyita perhatian pembesuk tahanan lainnya. Kerabat dekat kedua mempelai juga mengabadikan prosesi pernikahan tersebut.
Informasi yang dihimpun, Ambon melangsungkan pernikahan setelah berpacaran lama dengan perempuan berusia 23 tahun yang masih tetangga satu kampungnya. Dalam akad nikahnya, Ambon menyerahkan mas kawin berupa uang senilai Rp 100 ribu dibayar tunai.
Pria warga Desa Bojongsari Kabupaten Kebumen ini, sebelumnya ditahan oleh petugas sejak awal bulan lalu karena terlibat pengeroyokan. Atas perbuatannya, Ambon dijerat Pasal 170 KUHP.
Salah satu paman mempelai wanita, Hadirin, (54), mengaku lega dengan acara pernikahan keponakannya bisa berlangsung lancar. "Saya juga bahagia mereka akhirnya bisa melangsungkan pernikahan," katanya singkat.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, pihaknya tetap memfasilitasi ahad nikah bila ada tahanan yang ingin melangsungkan pernikahan. "Kita tetap memfasilitasi keperluan mereka tapi statusnya dia tetap tahanan di Polsek," urainya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
146 orang pemudik yang ikut dalam kegiatan mudik gratis.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaSosoknya langsung diberi apresiasi hingga diganjar pelukan erat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.
Baca SelengkapnyaKisah Irjen (Purn) Fakhrizal ketika bertugas di kepolisian.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca Selengkapnya