Ignatius tak takut dengan keterangan Anas di KPK
Merdeka.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ignatius Mulyono mengatakan tidak merasa dijerumuskan dengan pengakuan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dihadapan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek pusat olahraga Hambalang, Jawa Barat (27/6).
"Saya tidak merasa dijerumuskan dengan sanggahan Pak Anas. Saya sebagai anggota fraksi ya diminta tolong kok gak bisa," kata Ignatius kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (28/6).
Berkali-kali Ignatius membantah dirinya diperintah Anas, untuk segera menyelesaikan sertifikasi tanah Hambalang. Menurutnya, Ignatius hanya ditanya Anas karena belum selesainya pengurusan sertifikasi tanah pusat olahraga pada Badan Pertanahan Nasional.
"Itu istilah kata perintah bukan dari saya. Saya hanya diminta tolong oleh Ketum dan bendahara menanyakan tanahnya kok prosesnya belum beres," terangnya.
Berdasarkan penuturan Ignatius, dirinya ditanya perkembangan proses sertifikat Hambalang oleh Anas pada tahun 2009. Kemudian pada tahun yang sama Ignatius menyampaikan persoalan itu kepada BPN.
Selang setahun kemudian, sertifikat tanah Hambalang sudah selesai diproses BPN, kemudian Ignatius mengambil sertifikat tersebut pada 6 Januari 2010.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, kampanye akbar Anies-Cak Imin di JIS bukan kegiatan wajib yang harus dihadiri pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaAnies berharap dengan dukungan ulama ini, jangkauannya akan semakin meluas.
Baca SelengkapnyaMuzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca Selengkapnya