Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Idrus Marham janji kembali penuhi panggilan KPK terkait suap PLTU Riau

Idrus Marham janji kembali penuhi panggilan KPK terkait suap PLTU Riau Idrus Marham. ©2017 merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Politikus Partai Golkar, Idrus Marham berjanji akan kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dengan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes B Kotjo. Dia menyebut, pemeriksaan diagendakan pada Kamis (26/7) pekan ini.

Idrus menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari Kamis (19/7). Pemeriksaan pekan lalu itu belum rampung karena sudah larut malam.

"Memang pada waktu (pemeriksaan perdana) belum selesai waktunya sudah agak malam, akhirnya disepakati dengan penyidiknya memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jawa Barat, Selasa (24/7).

Menteri Sosial ini enggan menjelaskan lebih detail perihal apa saja yang akan disampaikan kepada KPK dalam pemeriksaan nanti. Dia hanya menegaskan, mengenal Eni karena sesama kader Golkar.

"Itulah pergaulan saya dalam dunia politik ya jangankan satu partai dengan partai lain saja itu saya punya komunikasi politik yang menurut perasaan saya cukup fleksibel, cukup harmonis, dan cukup baik," ujar dia.

Sebagai informasi, pemeriksaan terhadap Idrus Marham diduga berkaitan dengan pengangkatan Eni Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR. Idrus diduga merekomendasikan Eni sebagai pimpinan komisi.

Eni terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK di rumah dinas Idrus, pada Jumat 13 Juli lalu. Saat itu, mantan anggota Komisi II DPR itu tengah menghadiri acara ulang tahun anak Idrus.

Selain Idrus, penyidik KPK turut memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi, Gunawan Y Hariyanto sebagai saksi dalam kasus suap ini.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP