IDI soal eksekutor kebiri: Siapapun gampang dilatih menyuntik
Merdeka.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan keberatannya jika dokter dilibatkan sebagai salah satu eksekutor hukuman kebiri. Sebab, penunjukkan tersebut sangat bertentangan dengan kode etik dan keyakinan dokter.
Wakil Ketua PB IDI Daeng Faqih mengatakan, keterlibatan dokter sebagai eksekutor hukuman kebiri bergantung dengan metode yang dipilih pemerintah. Jika metode yang dipakai adalah kebiri kimia dengan meminum obat, dokter bisa didatangkan.
"Kalau metode kebiri kimia yang dipilih dengan minum obat misalnya, maka eksekutor hanya bersifat mengawasi dan memastikan obat tersebut diminum oleh terhukum atau tervonis," jelas Daeng kepada merdeka.com, Kamis (13/10).
Lain halnya dengan metode menyuntik, maka dibutuhkan petugas khusus untuk dilatih keterampilan menyuntik. Pelatihan ini bisa diikuti siapapun, bahkan orang awam sekalipun.
"Keterampilan menyuntik ini bukanlah keterampilan yang istimewa dan sophisticated, siapapun gampang dilatih. Contoh saja orang awam yang kebetulan sakit diabetes dan harus injeksi insulin setiap hari, dia sendiri atau anggota keluarganya bisa dilatih menyuntikkan sendiri insulin (hormon) ke tubuhnya," paparnya.
Atas alasan itu, Daeng meyakini eksekutor tak harus diambil dari dokter atau tenaga kesehatan lainnya. "Tidak ada masalah lagi dengan persoalan siapa eksekutor tersebut," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya