IDI soal eksekutor kebiri: Baiknya tak dokter karena menyangkut etik
Merdeka.com - Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Faqih mengaku mendukung penuh hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual anak. Akan tetapi, dia meminta agar eksekutor hukuman tersebut tidak diserahkan kepada dokter.
"Tindakan eksekusi kebiri adalah sebuah tindakan eksekusi hukuman bukan merupakan tindakan pelayanan medis, dokter secara etika dan profesional hanya melakukan tindakan medis untuk tujuan-tujuan kemanusiaan," kata Daeng kepada merdeka.com, Kamis (13/10).
Atas alasan itu, lanjut Daeng, jika dokter dipaksakan untuk menjadi eksekutor kebiri maka akan bertentangan dengan kode etik. Di mana, secara etika dan keyakinan dokter harus menganut nilai-nilai kebaikan.
Hal tersebut sudah dipahami benar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat membahas Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Di mana, harus dibentuk eksekutor yang khusus menangani hukuman kebiri.
"IDI dalam kesempatan RDP dan diskusi dengan pemerintah terdapat kesepahaman bahwa eksekutor kebiri kimia bila nantinya Perppu tersebut disetujui menjadi UU adalah bukan dokter. Akan tetapi eksekutor khusus kebiri yang akan diatur dalam aturan pelaksana UU tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ini akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi
TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.
Baca SelengkapnyaIDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.
Baca SelengkapnyaDokter Muda di Jambi Tewas Kecelakaan Usai Difitnah Diteraki Maling Dikejar Warga dan Polisi
Korban mengalami kecelakaan setelah menghindari pengendara lainnya.
Baca SelengkapnyaStatus Dokter MY Bergantung Hasil Tes Darah Istri Pasien yang Mengaku Dicabuli
Polisi belum menetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap istri pasien yang tengah hamil, TA (22), dengan terlapor dokter spesialis ortopedi MY.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Polisi, Kubu Rektor UP Nonaktif Bawa Bukti Patahkan Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaRamai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.
Baca Selengkapnya