IDI Banten siapkan sanksi bagi dokter terlibat vaksin palsu
Merdeka.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Banten telah menyiapkan sanksi bagi dokter yang terbukti lalai dan terlibat peredaran vaksin palsu. Sanksi diberikan jika dokter terbukti melanggar kode etik atau disiplin. Saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terhadap pihak yang diduga terkait kasus ini.
"Terkait kasus vaksin palsu kepada pasiennya, IDI akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," ujar pengurus IDI Banten Rahmat saat ditemui di RSIA Mutiara Bunda Ciledug, seperti dilansir Antara, Senin (18/7).
Fokus IDI saat ini pada pasien korban vaksin palsu agar bisa divaksin ulang. IDI memulai dengan pendataan, dilanjutkan kegiatan vaksin ulang yang direncanakan dilakukan awal Agustus.
IDI Banten akan memberikan informasi pada pasien yang ingin dalam mendapatkan pengetahuan mengenai dampak vaksin palsu.
"IDI Banten akan terbuka dan siap melayani segala bentuk pertanyaan dan memfasilitasi kebutuhan pasien."
Untuk diketahui, di wilayah Tangerang, RSIA Mutiara Bunda disebut-sebut sebagai salah satu rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu jenis Tripacel atau DPT untuk pasiennya. Obat tersebut dibeli dari sales dengan alasan ketersediaan vaksin resmi sudah habis.
Pembelian vaksin dilakukan RSIA Mutiara Bunda sejak 23 Juni 2016. Namun, banyak orang tua anak-anak yang mengaku sudah sejak lama mengetahui pembelian obat secara ilegal.
Orang tua pasien berbondong-bondong mendatangi RSIA Mutiara Bunda untuk meminta pertanggungjawaban. Polres Metro Tangerang mengerahkan personelnya dibantu TNI untuk menjaga kondisi tetap aman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya