ICW terima dana asing sama saja melacurkan diri
Merdeka.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Watch (ICW) dianggap melacurkan diri. Pasalnya, ICW diduga menerima dana atas keikutsertaan mengkampanyekan antitembakau dan antirokok di Indonesia. Dana itu diterima dari lembaga fund raising Amerika Serikat yakni Bloomberg Initiative.
"Agenda asing seperti ini sungguh sangat berbahaya untuk kedaulatan NKRI. Apa bedanya kita dengan jaman penjajahan dulu, kalau kita melacurkan diri pada asing?" ujar anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullah melalui rilisnya, Jumat (29/6).
Menurutnya, aliran dana asing tersebut belum diketahui apakah berasal dari pencucian uang atau tidak. Dia pun mengatakan bagaimana ICW mengetahui mekanisme dana asing mempunyai legitimasi.
"Apakah ICW yakin dana asing itu dana bersih? bukan hasil dari pencucian uang? Bagaimana ICW punya mekanisme mengecek bahwa dana asing itu mempunyai legitimasi. Jika kemudian Pendana asing itu terindikasi atau terbukti mencuci uang, bagaimana ICW bisa mempertanggungjawabkannya?" terangnya.
Pendana asing pun, menurutnya, harus patuh pada aturan bahwa tidak boleh melakukan intervensi kebijakan. Karena sudah banyak dampaknya mempengaruhi kebijakan.
"Nah ini kan dampaknya sudah banyak digunakan untuk mempengaruhi kebijakan," tutupnya.
Seperti diketahui, sejumlah organisasi dan Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) di Indonesia diduga menerima dana sebagai atas keikutsertaan mengkampanyekan antitembakau dan antirokok di Indonesia, dari lembaga fund raising Amerika Serikat yakni Bloomberg Initiative. Hal ini berdasarkan data yang dilansir dari www.tobaccocontrolgrants.org.
ICW menerimaan dana dari Bloomberg Initiative sebesar USD 45.470 atau setara Rp 409.230.000. ICW merima dana dari Bloomberg Initiative agar mendukung pengurangan dampak buruk dari industri tembakau terhadap kesehatan masyarakat dengan mendukung perubahan mendasar dalam kebijakan pemerintah, dalam hal ini diterbitkannya RPP Tembakau.
Dana dari Bloomberg Initiative sebesar lebih dari Rp 400 juta tersebut dikucurkan pada periode program bulan Juli 2010 hingga Maret 2012.
Selain ICW, beberapa lembaga yang menerima dana dari Bloomberg Initiative antara lain:
1. Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang menerima dana sebesar USD 159.621 untuk periode Maret 2012-Februari 2014.
2. Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebesar USD 280.755 (Oktober 2008-Juli 2010)
3. Direktorat Pengendalian Penyakit Non Menular USD 315.825 , September 2008-May 2011)
4. Indonesia Forum of Parliamentarians on Population and Development. Dana sebesar USD 240.000 (Maret 2011-Maret 2012), USD 164.717, USD 134.100, bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari anggota DPR 2009-2014 pada level nasional demi berlakunya UU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap kesehatan.
5. Asosiasi Kesehatan Masyarakat, Kelompok Kerja Pengendalian Tembakau (USD 542.600 untuk periode kerja Agustus 2007-2009), (USD 491.569, periode kerja Sept 2009-Agustus 2010), (USD 200.000 , periode Des 2011-Nov 2012)
6. Forum Warga Kota Jakarta (PAKTA), 225.178 dolar AS, periode Juli 2010-Juni 2012)
7. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (81.250 ribu dolar AS, periode Des 2009-Januari 2010)
8. Lembaga Pembinaan dan Perlindungaan Konsumen Semarang (106.368 dolar AS, periode Nov 2010-Juni 2012. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya