ICW tantang BPK uji publik terkait kasus RS Sumber Waras
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar uji publik terkait pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri tak yakin BPK berani menggelar uji publik.
"Kami meragukan BPK mau atau tidak. Kami yakin BPK tidak berani karena BPK salah. ICW tantang BPK uji publik," ujar usai menjadi pembicara dalam diskusi SindoTrijaya dengan topik 'Mencari Sumber yang Waras' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Menurut Febri, BPK kurang cermat dalam mengaudit pengadaan lahan RS Sumber Waras. BPK hanya merujuk pada Perpres nomor 40 tahun 2014 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Seharusnya, BPK tidak mengabaikan ketentuan Pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 yang dengan tegas menyebutkan, demi efisiensi dan efektivitas, maka pengadaan tanah di bawah lima Ha, dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah.
"Kalau pakai pasal 121 Perpres Nomor 40 Tahun 2014 tidak temukan pelanggaran," ungkapnya.
Selain itu, BPK hanya berpacu basis pembelian lahan Sumber Waras dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di Jalan Tomang Utara Rp 7 juta per meter persegi. Seharusnya BPK juga memperhatikan kesimpulan NJOP Sumber Waras dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyebutkan pajak lahan itu mengikuti NJOP Jalan Kiai Tapa.
Dikatakannya, ada kejanggalan lain dari pimpinan KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menaikkan kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras ke tingkat penyidikan. Menurut dia, jelas tidak ada indikasi pidana korupsi dalam hasil audit BPK.
"Kami juga bertanya kenapa KPK menaikkan pembelian lahan Sumber Waras ini jadi lead. Kalau lihat audit BPK biasa saja," tuntasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Ditutupnya Informasi Sirekap Berpotensi Membuka Praktik Jual Beli Suara
ditutupnya diagram perolehan suara di Sirekap KPU RI dapat membuat publik tak percaya terhadap hasil Pemilu.
Baca SelengkapnyaICW dan KontraS Surati KPU Minta Buka Anggaran Sirekap dan Sikadeka
Mereka menilai sistem Sikadeka KPU pun memiliki masalah serupa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin: Amankan Suara AMIN dan PKB, Jangan Lengah
Suara rakyat yang dipercayakan kepada AMIN harus dikawal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaOJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaTerbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya