ICW sebut penangkapan Sherny tebang pilih
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kesan tebang pilih dalam penangkapan buronan kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), Sherny Kojongian. Menurut anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho, masih ada terpidana kasus tersebut yang diproses hukum sampai di penjara dan ada yang bebas.
"Waktu itu pernah 4 obligor dipanggil ke istana, menyanggupi bayar hutang, 30 persen tunai dan sisanya penjualan aset tapi sampai sekarang tidak jelas," ujar Emerson saat dihubungi wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis (14/6).
Menurut Emerson, pengungkapan permasalahan BLBI yang membutuhkan waktu lama karena kemauan baik dari pemerintah. "Kalau Presiden SBY bilang buka, ya dibuka semuanya, tapi kan tidak," kata Emerson.
Sherny Kojongian, buronan kasus BLBI ditangkap interpol di San Francisco, Amerika Serikat. Sherny diputus bersalah dengan 20 tahun penjara dalam sidang in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2002.
Kasus korupsi dan perbankan terjadi di Bank BHS pada tahun 1992-1996. Kasus korupsi dan perbankan yang dilakukan Sherny merugikan negara sebesar Rp 1,950 triliun. Kini Sherny sedang menjalani hukuman selama 20 tahun di LP Wanita Tangerang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Temui Buruh, Cak Imin Janji Tidak Ada Undang-Undang Simsalabim Jika Menang Pilpres 2024
Kebijakan diputuskan sesuai dengan aspirasi publik.
Baca SelengkapnyaBUMN 'Sakit' Bakal Kembali Ditutup Tahun Ini, Target Sisa 40 BUMN Saja
Erick berencana jumlah BUMN akan dipangkas, menyisakan 40 perusahaan saja di tahun ini.
Baca SelengkapnyaCak Imin Banggakan SlepetNomic, Pembangunan Pakai Hati dan Otak
Proyek menyedot uang rakyat yang hanya untuk selera tertentu akan dislepet.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN
Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaEks Mentan SYL Kembali Diperiksa Terkait Kasus Firli di Bareskrim Pagi Ini
Penyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya17 Tahun Jadi Karyawan BUMN dan Pilih Resign, Pria Desa Ini Sukses Bangun Bisnis Kayu dan Ekspor ke 17 Negara
Dia memilih usaha bisnis penggergajian kayu di Majenang, Jawa Tengah bersama dengan salah satu rekannya.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Petani Hanya Punya Lahan Setengah Hektare, Tapi Ada Orang yang Punya Tanah 500 Ribu Hektare
Kata Ketum PKB ini, dengan kesadaran maka bahwa pembangunan nasional, kebijakan nasional harus berpijak kepada yang namanya Keadilan.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalin Kampanye Akbar di JIS Berlaku Mulai Pukul 06.00 WIB
Rencananya paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar gelar kampanye akbar di JIS.
Baca Selengkapnya