ICW sebut kriminalisasi KPK di era Jokowi lebih parah ketimbang SBY
Merdeka.com - Lembaga antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut mereka, di era SBY kriminalisasi KPK masih dapat dikontrol.
"Zaman SBY kontrol terhadap kriminalisasi lebih kuat karena SBY ketua partai politik dan saat itu Demokrat punya kursi mayoritas di parlemen. Sekarang kriminalisasi tidak jelas bandulnya ke mana, situasi menjadi lebih chaos," jelas Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Jakarta, Jumat (10/7).
Adnan mengatakan di era SBY kriminalisasi terhadap KPK pada level tertentu dapat teratasi. Sedangkan periode Jokowi, meskipun presiden telah menekankan agar kriminalisasi dihentikan namun tetap terjadi. Menurut Adnan, diperlukan perluasan pengaruh di kalangan gerakan antikorupsi untuk membangun simpul-simpul baru. Sebab gerakan masyarakat sipil saat ini telah beralih masuk dalam kekuasaan.
Adnan menilai pimpinan KPK ke depan tetap berpeluang dikriminalisasi karena pada dasarnya setiap orang memiliki kekurangan. Oleh karena itu diperlukan proteksi lebih besar terhadap KPK yang diperoleh dari para pemangku kepentingan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi membimbing sembilan anggota KPPU mengucapkan sumpah jabatan
Baca SelengkapnyaJK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca Selengkapnya