ICW sebut KPK bakal bersurat ke Jokowi soal revisi PP nomor 99/2012
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari ICW, YLBHI dan Pemuda Muhammadiyah, menemui sejumlah pimpinan KPK. Dalam pertemuan itu, mereka membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (RPP Warga Binaan), yang digagas oleh pihak Kemenkum HAM.
Emerson Yuntho perwakilan ICW mengatakan, mereka telah menyampaikan serangkaian protes yang ditujukan ke Menkum HAM, mengenai penghapusan syarat bagi koruptor dalam mendapatkan remisi.
"Salah satu yang juga dipersoalkan oleh KPK adalah salah satu syarat yakni menjadi 'justice collaborator' (JC) dalam penerimaan remisi, maupun dalam pembebasan bersyarat," kata Emerson usai menemui para pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
"Di luar itu, KPK juga menolak rencana penghapusan syarat pembayaran denda dan uang pengganti. Jadi begitu banyak kemudahan untuk para koruptor yang juga dikeluhkan oleh KPK," ujarnya menambahkan.
Dari pertemuan tadi, Emerson menceritakan jika KPK sebenarnya sudah empat kali melakukan pertemuan dengan Kemenkum HAM, yang dinilai sengaja mempercepat pembahasan revisi PP nomor 99/2012.
"Kami juga dapat informasi dari sumber kami, bahwa ada rencana pemerintah untuk menyegerakan revisi PP 99/2012," ujarnya.
Selain itu, Emerson mengatakan KPK pernah melakukan walk out dalam pertemuan dengan Kemenkum HAM. Kemudian mengirimkan surat keberatan kepada Yasonna Laoly dan ditembuskan ke Presiden Jokowi, mengenai revisi PP yang dianggap kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi tersebut.
Kemudian, KPK rencananya juga akan kembali mengirimkan surat keberatan secara resmi kepada Presiden Jokowi, terkait dengan rencana revisi PP nomor 99/2012.
"Dalam waktu dekat ini KPK akan mengirimkan surat keberatan resmi kepada Presiden, terkait dengan rencana revisi PP 99/2012 tersebut. Jadi ini adalah tambahan keberatan dari surat masuk sebelumnya tertanggal 12 Agustus 2016 ini," kata Emerson.
"Paling tidak nanti tanggal 18 surat ini akan dilayangkan kepada Presiden, soal keberatan KPK terkait dengan substansi RPP tentang revisi PP 99/2012," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya