Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW: Presiden Tidak Terlihat Keberpihakan Pada KPK

ICW: Presiden Tidak Terlihat Keberpihakan Pada KPK Aksi Menolak Pengesahan Revisi RUU KPK di DPR. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai Presiden Joko Widodo tidak berpihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikirimnya 10 nama calon pimpinan dan revisi UU KPK menjadi bukti Jokowi tidak menepati janji.

"Kita pesimis karena, dua momentum (yaitu), pimpinan KPK dan juga revisi UU KPK, kita lihat Presiden memang tidak terlihat keberpihakan pada KPK," ungkapnya di kantor KODE Inisiatif, Rabu(18/9).

Menurutnya, sudah banyak tokoh publik berbicara, bahkan istri almarhum Gus Dur mengingatkan saat proses seleksi pimpinan KPK. Namun, itu juga tidak didengar.

"Narasi Presiden Jokowi selalu menyebutkan akan menunggu masukan dari masyarakat. Kalau kita mengingat dulu proses seleksi pimpinan KPK ketika masuk 10 nama ke istana, Presiden Jokowi juga menarasikan hal yang sama. Tapi dua kali kita dihadapkan dengan pernyataan yang tidak tepat atau tidak sesuai janji," katanya.

"Kalau saya enggak salah, 60 hari batas Presiden untuk mengirimkan Surat Presiden (Surpres), tapi itu tidak diambil oleh Presiden dengan mendengarkan aspirasi publik," tambahnya.

Dia mengatakan, banyak hal yang perlu diluruskan ke Jokowi mengenai permasalahan ini. "Itu yang harus kita tanyakan pada Presiden kenapa terkesan proses pimpinan KPK, revisi UU KPK, dari segi waktu berbarengan, dan juga dari sisi aspirasi publik juga sama tidak menangkap masukan masyarakat," katanya.

"Harapannya ketika Presiden menerima 10 nama itu, ada waktu 14 hari sebelum Presiden mengirim nama itu ke DPR. Presiden juga tidak melibatkan KPK. Begitu juga direvisi UU KPK ini, pembahasan di badan legislasi tertutup, KPK menurut beberapa pemberitaan pernah meminta daftar inventaris tapi tidak dipenuhi, dan presiden tidak mengajak berdiskusi KPK. Lengkap sudah pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi-JK ini," jelasnya.

Ia juga menyesalkan tidak dilibatkannya KPK saat pembahasan revisi undang-undang. "Harusnya ketika pembahasan UU, KPK bisa dilibatkan agar dapat memberi input jelas tentang persoalan, permasalahan, dan poin krusial yang jadi perdebatan," katanya.

Selain itu, ruang gerak KPK dibatasi dalam proses seleksi calon pimpinan KPK."Ada salah satu pimpinan KPK terpilih, di uji publik dan wawancara mengatakan dia tidak melanggar kode etik. Sehari setelahnya dibantah oleh KPK, dia terbukti melanggar kode etik. Tapi ketika KPK ingin mengonfirmasi lebih lanjut pada pansel (panitia seleksi), pansel tidak membuka ruang itu," tandasnya.

Reporter Magang: Ahdania Kirana

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Jokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana
JK Kritik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Ini Respons Istana

JK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya