ICW Pesimistis Lima Pimpinan Baru KPK akan Tuntaskan Kasus Besar
Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana pesimistis dengan lima pimpinan baru KPK. Kurnia tidak yakin lima komisioner dapat menyelesaikan kasus besar yang belum selesai di komisi antirasuah.
Kurnia menyebut ada 12 perkara besar yang harus dituntaskan oleh pimpinan baru. Dia menyebut salah satu kasus tersebut adalah kasus BLBI.
"Jadi 5 orang pimpinan kita pesimis menuntaskan perkara besar ditambah lagi dengan UU baru maka kita tidak percaya mereka bisa menuntaskan perkara besar, misalnya BLBI," ujar Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Kurnia tidak yakin lima pimpinan baru komisi antirasuah akan serius menanggapi kritik masyarakat terkait penuntasan kasus besar. Dia mengatakan, penindakan KPK saat ini bakal terganggu dengan UU KPK baru.
ICW menegaskan akan kritis terhadap pimpinan baru. Apalagi, kata Kurnia, lima yang akan dilantik ini tidak diekspektasikan membawa KPK ke arah yang lebih baik.
"Sedari awal memang nanti dilantik, kita pesimis 5 orang ini akan membawa perubahan ke arah yang lebih baik," katanya.
Presiden Joko Widodo akan melantik lima pimpinan baru KPK. Mereka adalah, Ketua Komjen Pol Firli Bahuri, Wakil Ketua Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Selain pimpinan KPK, Jokowi melantik lima dewan pengawas KPK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya