ICW: Nazar tak layak minta diperlakukan istimewa
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggubris permintaan Muhammad Nazaruddin agar diberi keistimewaan. Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Palembang itu tak perlu diperlakukan istimewa karena bukanlah justice collaborator maupun whistle blower.
"Tidak alasan sedikit pun untuk mengistimewakan Nazaruddin, dia bukan justice collaborator atau whistle blower jadi tidak layak dia sedikipun untuk minta keistimewaan," ujar Anggota Badan Pekerja ICW, Donal Fariz di Jakarta, Jumat (18/5).
Donal mengatakan, lembaga superbody pimpinan Abraham Samad itu jangan sampai bertindak bodoh dengan memberikan keinginan-keinginan para koruptor agar mau bersaksi. Menurutnya, KPK tak boleh bersikap lembek terhadap Nazaruddin.
"Jadi jangan sampai KPK bertindak bodoh untuk menuruti keinginan-keinginan dia," tegasnya.
Sebelumnya pada Selasa (15/5) Nazar yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi Angelina Sondakh tidak memenuhi panggilan KPK tanpa keterangan.
Ketika dikonfirmasi kepada salah satu kuasa hukum Nazar, Junimart Girsang, pihaknya justru meminta KPK untuk memperlakukan Nazaruddin sama seperti Yulianis, saksi atas kasus ini.
Junimart meminta KPK jika membutuhkan keterangan dari Nazar, KPK lah yang harus menjemput Nazar.
"KPK harus jemput bola dong, datang ke Cipinang. Kalau perlu periksa Nazar di apartemen seperti Yulianis. Dia (Yualinis) saja bisa, kenapa Nazar tidak," ujarnya Selasa (15/5). (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya