Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW minta kejaksaan buka informasi terkait penanganan kasus korupsi

ICW minta kejaksaan buka informasi terkait penanganan kasus korupsi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyambangi Kejaksaan Agung mendesak agar segera membuka informasi terkait penangan perkara korupsi ke publik. Desakan ini tidak hanya penanganan kasus di internal Kejagung melainkan dari jajaran Kejati, Kejari dan Kecabjari.

"Kami mendorong Kejaksaan untuk membuka informasi tarkait penanganan korupsi karena yang kita ketahui bahwa di Kejagung menangani kasus sejak 2010 hingga 2014 sekitar 1.775 kasus. Dari 1.775 kasus, yang ada perkembangan hanya 700-an kasus sementara 800-an kasus tidak ada perkembangan," kata anggota ICW Wana Alamsyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Setiap tahunnya, jelas Wana, Kejaksaan menangani perkara korupsi melebihi target yang ditetapkan. Pada tahun 2013 misalnya, Kejaksaan menargetkan menangani 1.500 kasus perkara korupsi masuk tahap penyidikan dan berhasil menindak 1.646 perkara ke penyidikan. Sementara berdasarkan laporan ICW dalam tren korupsi, selama tahun 2013 Kejaksaan telah mengungkap 364 kasus korupsi naik ke tahap penyidikan dan dengan nilai kerugian negara senilai Rp 3.5 triliun.

"Dengan demikian, hanya 22,1 persen dari total 1.646 perkara korupsi di tingkat penyidikan yang ditangani sejajaran di Indonesia yang diungkap ke publik. Sementara sisanya, 1.282 kasus atau sekitar 89,7 persen belum diungkap ke publik," imbuhnya.

ICW mencatat rata-rata kasus korupsi yang diungkap kejaksaan ke publik setiap tahunnya berkisar 20 persen sampai 30 persen dari total perkara yang disampaikan. Sementara sisanya tidak terpantau sama sekali.

Selain itu, lanjut Wana, Kejaksaan juga tidak memaksimalkan sistem yang telah dimiliki Kejaksaan yaitu Sistem Informasi Kejaksaan RI (SIMKARI). SIMKARI ini berfungsi untuk menyimpan, mengelola dan menyajikan data penanganan perkara korupsi pada publik.

"Sistem tersebut tidak berjalan dengan baik dan belum dapat memenuhi kebutuhan publik atas perkembangan penanganan perkara yang ditangani Kejaksaan di seluruh Indonesia," ujar Wana.

ICW menilai Kejaksaan masih kurang transparan dalam menangani perkara korupsi. Oleh karena itu, ICW mendesak Kejaksaan untuk segera menyampaikan informasi tentang perkara korupsi ke publik secara rinci. Anggaran penanganan kasus korupsi serta realisasinya di masing masing jenjang institusi Kejaksaan dan jumlah penyidik kasus korupsi di jajaran kejaksaan. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP