ICW mengaku dibiayai lembaga asing
Merdeka.com - Sejumlah pihak menuding Indonesia Corruption Watch pro kepentingan asing karena dibiayai oleh sejumlah donatur negara lain. ICW mengakui menerima dana dari lembaga donor asing. LSM antikorupsi ini pun siap mempertangungjawabkan penggunaannya.
"Indonesia Corruption Watch (ICW) punya standar penerimaan dana. Saat ini kami menerima dana dari lembaga donor dan publik. Kami bisa mempertanggungjawabkan itu," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis (5/7).
Selain dana dari lembaga donor, ICW juga menerima sumbangan keuangan dari masyarakat sipil yang peduli terhadap upaya-upaya aksi pemberantasan korupsi yang salah satunya didonasikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tidak boleh menerima dana dari APBN maupun APBD, Bank Dunia, IMF, dan yang pasti dari koruptor. Itu guna menghindari konflik kepentingan," jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa laporan keuangan ICW selalu diaudit setiap tahun oleh akuntan publik dan hasilnya dipublikasikan melalui situs resmi www.antikorupsi.org.
Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengakui menerima kucuran dana dari LSM asing yang jumlahnya tak kurang dari 10 persen.
Berdasarkan catatan laporan keuangan ICW yang beredar di masyarakat, pada 2012 jumlah penerimaan uang tak terikat sebesar Rp 7,4 miliar belum termasuk penerimaan tak terikat senilai Rp 4,4 miliar.
Penerimaan terikat dalam laporan tersebut disebutkan berasal dari antara lain Rek 11.11.11, HIVOS Fundraising, TAF Election, IFES Endorsing, ACCESS, UNODC dan RWI-Migas. Sedangkan pemasukan tak terikat yang dimaksud berasal dari kontribusi, pengumpulan sumbangan, bunga bank, bunga pinjaman perorangan dan selisih kurs mata uang.
Terkait dengan hal itu, Emerson mempersilakan semua pihak yang mempertanyakan sumber dana ICW untuk memeriksa situs resmi karena hasil audit laporan keuangan lembaga dipublikasikan di situs itu.
Berdasarkan laman situs resmi ICW, jumlah donasi dari masyarakat yang diterima lembaga pengawas korupsi di Indonesia itu sebesar Rp 90.440.000 selama Januari-Desember 2012.
Dana sebesar itu digunakan ICW untuk advokasi KPK, termasuk "saweran" dana untuk pembangunan gedung baru KPK.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun dia mengingatkan jangan sampai adalagi penegakan kasus korupsi berbau kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaKPK akan mengundang tiga pasangan capres-cawapres pada 17 Januari 2024 untuk membahas persiapan menjelang Penguatan Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Debat ini pada intinya dapat memaparkan visi dan misi perubahan yang digagasnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan memobilisasi upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
Baca Selengkapnya23 Perwakilan delegasi dari Malaysia tersebut tertarik dengan program PNM.
Baca SelengkapnyaCak Imin siap menghadapi debat Cawapres karena dimentori Anies
Baca Selengkapnya