ICW: Korupsi satu paket dengan kolusi dan nepotisme
Merdeka.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menilai, undang-undang di Indonesia hanya mengenal korupsi bukan mengenal tentang kolusi dan nepotisme. Sebab, diketahui bahwa korupsi tidak dapat mewakili kolusi serta nepotisme.
"Problemnya memang UU kita hanya mengenal korupsi dan tidak mengenal kolusi dan nepotisme. Padahal korupsi itu tidak bisa mewakili kolusi dan nepotisme. Itu sebabnya, hanya ada UU tindak pemberantasan korupsi, bukan UU tindak pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Adnan kepada awak media usai acara diskusi Korupsi dan Dinasti Politik, di gedung Dakwah Pimpinan Pusat (DPP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Dilanjutkannya, kolusi dan nepotisme tersebut selalu berhubungan dengan konflik kepentingan. Dan membuat isu konflik kepentingan tersebut tidak menjadi pemahaman yang melekat pada kasus korupsi.
"Orang-orang pasti akan mengabaikan sisi kolusi dan nepotisme, yang penting kan dia tidak korupsi," lanjutnya.
Menurutnya, makna dari kata korupsi sering disangkut pautkan dengan menyuap atau mencuri uang negara.
"Isu kolusi dan nepotisme itu menjadi isu etik yang semestinya melekat pada upaya-upaya korupsi. Makna korupsi tereduksi kalau kita menyuap, mencuri yang negara, tetapi sebenarnya korupsi itu satu paket dengan kolusi dan nepotisme," papar Adam. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya