Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW: Kejaksaan rawan intervensi politik, 2 tahun tak ada gebrakan

ICW: Kejaksaan rawan intervensi politik, 2 tahun tak ada gebrakan ICW diskusi. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Republik Indonesia adalah lembaga yang mandiri dan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum. Namun dalam realitasnya, lembaga kejaksaan tetap menghadapi berbagai permasalahan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) berpandangan, selama dua tahun HM Prasetyo memimpin Kejaksaan, belum ada gebrakan-gebrakan yang signifikan.

"2 Tahun Kejagung dipimpin oleh HM Prasetyo belum ada yang signifikan, hampir tidak ada gebrakan yang dikeluarkan, terutama tata kelola Kejaksaan itu sendiri," kata peneliti ICW Laola Easter di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/7).

Menurut Laola, bukan tanpa sebab Kejaksaan masih jauh dari harapan. Salah satu sebab utamanya adalah Kejaksaan kerap kali mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewenangannya karena adanya intervensi kepentingan politik.

"Performance HM Prasetyo yang tidak memiliki gebrakan, menjadikan lembaga yang dipimpinnya terpengaruhi. Seperti lambatnya reformasi birokrasi di Kejagung," jelasnya.

Dia menambahkan, dalam perkara korupsi di Kejaksaan Agung banyak yang belum terselesaikan. "Apalagi dalam perkara korupsi yang ditangani oleh Kejagung," imbuhnya.

Laola menegaskan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kejaksaan Agung. Terutama perkara-perkara korupsi besar yang hingga kini masih mangkrak di Kejaksaan.

"Kejaksaan masih punya hutang penanganan perkara korupsi. Seperti BLBI, Bank Bali, progresnya sangat lambat dan kita tidak tahu sampai mana," tutup Laola.

Seperti diketahui, HM Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung sudah dua tahun lamanya. Sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung, HM Prasetyo aktif sebagai politisi dari Partai NasDem.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP