ICW: DPR ingin ubah KPK jadi Komisi Pencegahan Korupsi
Merdeka.com - Peneliti ICW Emerson Yuntho menilai keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri belum menyelesaikan kisruh KPK dan Polri. Menurutnya, keputusan tersebut bukan jalan keluar menyelesaikan kriminalisasi terhadap KPK.
"Ini malah sepertinya menyelesaikan masalah dengan masalah. Jokowi harusnya tidak sekadar membatalkan, tapi menghentikan kriminalisasi di internal KPK, mulai dari pimpinan sampai karyawannya. Kita punya harapan sama, penegakan hukum bisa berjalan beriringan," kata dia dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2).
Terlebih, upaya kriminalisasi KPK masih terus terjadi lewat sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang membebaskan Budi Gunawan dari status tersangka. Belum lagi dengan rencana revisi Undang-Undang KPK oleh DPR yang dinilai berpotensi menambah upaya melemahkan lembaga ad hoc itu.
"Proses pengajuan kasasi kan masih berjalan dan berdampak tersangka lain melakukan praperadilan. DPR juga berpotensi melemahkan KPK karena UU, yakni kecenderungan yang muncul direvisi UU KPK yang ingin mengubah KPK jadi Komisi Pencegahan Korupsi," katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut alasannya DPR merevisi UU KPK untuk penguatan hanyalah bualan semata. "Jangan sampai kejebak gulali-gulali itu. Omong kosong bicara penguatan KPK melalui revisi UU KPK. Terlebih melihat substansi anggota DPR banyak yang tidak menyukai KPK," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya