ICW desak KPK periksa semua pejabat di Lapas Sukamiskin
Merdeka.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus praktik pemberian fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin. ICW juga meminta agar KPK memeriksa seluruh pejabat di lapas khusus narapidana korupsi.
"Pointnya adalah tentu saya rasa semua pihak yang ada di Lapas itu harus dimintai keterangan. Semuanya," tegas Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Tama S Langkun saat dihubungi, Senin (23/7).
ICW tak yakin perbuatan jual beli fasilitas mewah tersebut hanya melibatkan antara Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan narapidana korupsi Fahmi Dharmawansyah saja. Untuk itu, menurut Tama, KPK harus memeriksa seluruh pihak yang bekerja di Lapas Sukamiskin agar kasus tersebut tak terulang kembali.
"Karena kita khawatir juga kita agak tidak yakin perbuatan yang terjadi antara narapidana dan kalapasnya saja. Misalnya dalam konteks jual beli tidak mungkin Kalapas sendirian yang mengurus, ada pihak-pihak lain yang juga untuk dimintai informasi," jelas Tama.
Sebelumnya, KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.
Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu 2 unit mobil, yaitu 1 unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan 1 unit Mitsubihi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian uang total Rp 279.320.000 dan USD 1.410, catatan-catatan penerimaan uang dan dokumen teikait pembelian dan pengiriman mobil.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya