Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICMI dukung pemerintah investasikan dana haji

ICMI dukung pemerintah investasikan dana haji Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie. ©2017 Merdeka.com/Nurul Afrida

Merdeka.com - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai rencana pemerintah menginvestasikan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah tepat. Namun ICMI mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut.

"Saya rasa masyarakat juga harus menyadari terbentuk Undang-undang haji dan dibentuknya BPKH itu ada maksudnya, kenapa diatur? Karena dana haji selama ini nongkrong tidak termanfaatkan dengan baik, nah di undang-undang itu sudah diperdebatkan lalu di kasih rambu-rambu aturannya," kata

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Menurut Jimly, investasi dana haji tersebut sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014. Dia mengatakan, Undang-undang itu mengamanatkan bahwa BPKH selaku wakil dari calon jemaah haji berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji.

"BPKH yang akan memutuskan sudah ada di Undang-undang dibentuknya itu maksudnya untuk itu bukan untuk di anggurin, bukan untuk dibagi-bagi enggak. Maksudnya uangnya itu jangan sampai tidak tumbuh. Nah kalau mau di investasikan harus yang aman," kata Jimly.

Jimly menyarankan agar BPKH hati-hati dalam mengelola dana tersebut. Dia mengumpamakan investasi paling aman adalah proyek infrastruktur pemerintah.

"Apa investasi yang aman? Ya proyek infrastruktur pemerintah pasti untung, enggak ada ruginya. Kalau investasi swasta ya jangan, belum tentu untung belum tentu rugi. Jadi jalan tol itu sudah pasti untung," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP