Ibu taruna STIP kecewa pembunuh anaknya cuma dituntut 4 tahun
Merdeka.com - Rukita, ibunda Dimas Dikita Handoko (19), mengaku kecewa dan syok mendengar tuntutan 4 tahun yang diajukan Jaksa Penuntut Umum. Dia menilai, tuntutan itu jauh dari rasa keadilan.
"Enggak ada rasa keadilan sama sekali, masak hukumannya cuma 4 tahun. Tadinya saya percaya dan berharap banyak ketiga terdakwa dihukum 15 tahun penjara," ujar Rukita dengan nada emosional kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/9).
Sebelumnya JPU menuntut tiga mantan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda yakni Angga Afriandi (21), Fachry Husaini Kurniawan (19) dan Adnan Fauzi Pasaribu (20) dengan 4 tahun penjara. Mereka dinilai bersalah telah menyebabkan kematian Dimas.
Rukita menilai tuntutan itu tidak adil. Dimas merupakan sosok anak yang baik dan menjadi tumpuan masa depan keluarganya. "Anak saya ini generasi muda, kalau mereka masih muda anak saya juga generasi muda dan cita-citanya hilang akibat perbuatan mereka. Orang tua mana yang bisa terima hukuman cuma 4 tahun begitu, cobalah kalian rasakan yang saya rasakan," kesalnya.
Dirinya pun heran, padahal ketiga terdakwa merupakan teman karib anaknya sejak masa Sekolah Menengah Atas (SMA). "Awalnya saya menginginkan 15 tahun. Mereka kan kawan sendiri, sama-sama satu daerah, kawan mainnya, seniornya, bahkan dari SMA mereka berteman," tandasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Dimas, Liston Silalahi, menilai tuntutan itu jauh dari rasa keadilan.
"Tuntutan 4 tahun penjara itu jauh dari rasa keadilan yang diharapkan. Kita merasa ini tidak ada cacat apa-apa, Tapi ini kan meninggal. Itu alasan yang tidak masuk akal. Kondisinya kan memang meninggal gimana mungkin mau dirawat," sesal Liston kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (8/9).
Untuk itu, dirinya pun berharap majelis hakim bertindak lebih bijaksana dalam memutuskan vonis hukuman kepada ketiga terdakwa tersebut.
"Kita berharap majelis hakim bertindak lebih bijaksana dari JPU. Selain kehilangan anak, tapi juga kehilangan masa depan keluarga karena Dimas itu adalah tumpuan masa depan keluarganya," tandasnya.
"Kita tetap berharap ketiga terdakwa dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan hukuman 15 tahun penjara," harapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaMomen wisuda seorang taruna bikin salah fokus (salfok) warganet di media sosial.
Baca SelengkapnyaDi usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Orangtua biasanya memiliki harapan bagaimana anak mereka akan tumbuh. Salah satunya adalah agar anak menjadi penurut dan tak suka membantah.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaMelalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.
Baca SelengkapnyaSang putra melesat berbintang empat, ayahnya justru hanya berpangkat rendah.
Baca SelengkapnyaSeorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.
Baca Selengkapnya