Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu rumah tangga \'jual\' tiga ABG di Bandung

Ibu rumah tangga \'jual\' tiga ABG di Bandung PSK. shutterstock

Merdeka.com - Seorang ibu rumah tangga Y (46) memaksa tiga ABG untuk menjajakan diri jadi pemuas nafsu pria hidung belang. Akibatnya, Y yang memiliki panggilan Mamah Jamaras harus berusan dengan polisi. Y 'menjual' ABG itu rata-rata masih berumur 15 tahun.

Ditangkapnya Y sendiri didapat berdasarkan laporan warga Jalan AH Nasution baru-baru ini. Dikabarkan bahwa perempuan belia itu sering mangkal di kawasan tersebut.

Adapun modus yang dilakukan adalah Y menyuruh ABG itu mangkal di tempat yang sudah dipilih. Kemudian untuk memuaskan hasrat pria hidung belang, ABG itu boleh dibawanya ke hotel.

Kapolsek Arcamanik Kompol I Ketut Adi Purnama, mengatakan penangkapan tersangka sendiri dilakukan berdasarkan laporan warga. Saat itu, anggotanya berpura-pura menjadi pelanggan.

"Jadi penyamaran dilakukan, lalu anggota kami berpura-pura dan menangkapnya," kata ketut di Mapolsek Arcamanik, Bandung, Senin (10/9).

Berdasarkan pengakuan Y, kata Adi, bahwa ABG itu sudah sekitar satu bulan melakukan aktivitasnya. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan dua buah alat kontrasepsi sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat dengan tindak pidana Pasal 81 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Manusia.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP